Tokoh Lintas Agama Satu Sikap tentang Hukum Rokok Haram

FAKTA BANTEN – Para Tokoh lintas agama sepakat mengharamkan rokok di Indonesia dampak negatif yang ditimbulkan dari berbagai aspek, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Oleh karena itu para tokoh ini meminta pemerintah menaikan harga rokok sehingga secara perlahan dapat menekan jumlah perokok.

Dorongan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Center for Health Economics and Policy Studies Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (CHEPS FKM UI).

Tokoh Agama Islam sekaligus penyair yang hadir dalam diskusi tersebut, Taufik Ismail menegaskan bahwa rokok memiliki banyak mudharat di Indonesia dan sudah berangsung selama 100 tahun. Bahkan, menurut dia, kemudharatan rokok tersebut telah berlipat ganda di Indonesia.

“Mudharat yang ditimpakan rokok pada bangsa berlipat ganda lebih besar daripada apa yang diterima dalam bentuk uang. Seluruh dunia mengalami ini. Amerika dan Eropa sudah lepas dari ini. Mereka lepas mereka tidak menderita ini lagi,” ujar Taufik Ismail kepada Republika usai diskusi bertema ‘Harga Rokok dan Kemiskinan,” di Gedung PP Muhammadiyah, Selasa (28/8/2017) lalu.

Menurutnya, dua perusahaan rokok besar di Amerika datang hanya untuk membunuh bangsa Indonesia. Pasalnya, perusahaan rokok tersebut telah membunuh sekitar 1.100 orang untuk setiap harinya di Indonesia.

Di sisi lain, dalam mengkampanyekan anti rokok juga tidak perlu mengkhawatirkan para petani tembakau. Karena, menurut dia, sudah ada penelitian dari IPB sekitar 15 tahun lalu bahwa petani tembakau tersebut bisa mengalihkan pertaniannya kepada palawija yang lebih menguntungkan.

“Ada penelitian itu, tapi itu tidak dipedulikan. Jadi bukannya tiba-tiba nanti kelabakan. Tidak, sudah ada. tinggal melaksanakan aja nanti,” ucapnya.

Di Indonesia, sekitar 240 ribu anak di bawah 10 tahun merokok, yang merupakan bagian dari 16,4 juta anak di bawah 15 tahun yang sudah menjadi perokok. Selain itu, 40 juta anak rutin terpapar asap rokok, terutama dari orang tua yang merokok.

Sementara itu mantan Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo mengatakan, bahwa pemerintah sudah seharusnya membuat peraturan harga rokok.

“Pemerintah perlu membuat regulasi untuk menetapkan harga rokok sama dengan harga Internasional,” ujar Romo Benny saat menjadi pembicara dalam acara.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Bambang H Wijaya. Menurut dia, dengan menaikkan harga rokok maka akan mengurangi keterjangkauan, khususnya pada kelompok anak dan remaja.

“Pembatasan usia terendah bagi pembeli dan pengisap rokok juga harus dilakukan untuk mengurangi efek kecanduan rokok di antara masyarakat. Rokok di Indonesia sepersepuluh harga rokok di Singapura. Makanya harus dinaikkan harga cukai,” jelas Romo Benny.

Menurut dia, cukai rokok yang dipungut pemerintah seharusnya dapat digunakan untuk pengembangan sumber-sumber ekonomi alternatif bagi para petani tembakau dan para pekerja dalam industri rokok.

“Sebagian pendapatan pemerintah dari kenaikan cukai ini dapat digunakan untuk membina remaja dalam bidang olahraga dan seni serta membuka lapangan kerja padat karya baru lewat pembangunan infrastruktur,” tukasnya.

Romo Benny menambahkan, merokok merupakan kegiatan tidak terpuji yang harus segera diatasi baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat secara bersama-sama. Karena, lanjut dia, merokok telah merugikan dari sisi kesehatan, ekonomi maupun dari sisi spirotualitas.

“Ini hal yang sangat harus diatasi bersama,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Bendahara Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI) Ida I Dewa Gede Ngurah Utama mengatakan dalam Weda tidak ada aturan tentang rokok, tetapi merokok bertentangan dengan ajaran Hindu.

Ngurah mengatakan, bahwa umat manusia seharusnya memakan dan mengonsumsi makanan yang “satwika”, yaitu yang penuh gizi, menyehatkan dan menyegarkan. Sementara, kata dia, rokok termasuk barang yang bertentangan dengan “satwika”.

“Memang rokok kalau di Hindu musuh. Walaupun tidak ada di kitab suci kita. Tapi di kitab suci kita disebutkan bahwa makanan yang harus dikonsumsi adalah makan yang bagus bernutrisi dan segar. Tapi di luar itu jangan,” ujar Ngurah saat berbincang dengan Republika.

Selain dari sisi keagamaan, Ngurah juga berbicara dari sisi ilmiah. Menurut dia, telah banyak penelitian ilmiah yang menyatakan bahwa rokok menyebabkan banyak penyakit dan mengancam generasi yang akan datang.

“Rokok ini kan menyakiti diri sendiri, sehingga menimbulkan penyakit. Kita malah mendukung haram rokok dari Muhammadiyah. Walaupun pengertian haram kan Islam. Tapi kita istilahnya beda,” jelasnya. (*)

Sumber: Republika.co.id

Rokok HaramTokoh Lintas Agama
Comments (0)
Add Comment