Total Utang Pemerintah Capai Rp 4.418 T di 2018, Naik 10,5 Persen

JAKARTA – Total utang pemerintah pusat selama 2018 mencapai Rp 4.418,3 triliun. Angka itu meningkat 10,59 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama atau sepanjang 2017 yang sebesar Rp 3.995,2 triliun.

Berdasarkan data resmi terbaru Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (23/1), total utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp 805,62 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.612,69 triliun.

Secara rinci, pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 799,04 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 6,57 triliun. Sementara untuk SBN, terdiri dari SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.601,6 triliun, mencakup Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2.168 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 433,63 triliun.

Sementara SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.011,05 triliun, terdiri dari SUN Rp 799,6 triliun dan SBSN Rp 211,4 triliun.
Dengan produk domestik bruto (PDB) selama tahun lalu sebesar Rp 14.735,85 triliun, maka rasio utang pemerintah sebesar 29,98 persen terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, posisi utang tersebut masih aman dan perekonomian masih terjaga. Hal ini lantaran pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun lalu masih di atas 5 persen, dengan defisit anggaran sebesar 1,76 persen terhadap PDB.

“Jadi utang tidak hanya dihitung dari sisi nominalnya, tapi juga dihubungkan dengan seluruh perekonomian, apakah terjaga dengan baik. Kalau kita lihat terjaga enggak? Terjaga lah. Pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen, defisit makin kecil, bahkan kita meunjukkan primary balance kita hampir nol,” ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, utang pemerintah tersebut juga digunakan secara produktif dan transparan. Dia pun menegaskan rasio utang yang hampir 30 persen terhadap PDB tidak megkhawatirkan. Adapun batasan maksimal batasan rasio utang berdasarkan UU Keuangan Negara sebesar 60 persen terhadap PDB.

“Poin saya, utang adalah alat yang digunakan secara hati-hati dengan bertanggung jawab, dibicarakan secara transparaan, bukan ujug-ujug, tidak ugal-ugalan. Dan kalau Anda mengatakan apakah ini mengkhawatirkan debt to GDP rasio kita itu 30 persen, bandingkan dengan negara lain apakah itu mengkhawatirkan? Kan gitu,” tambahnya. (*/Kumparan)

Sri MulyaniUtang Negara
Comments (0)
Add Comment