Wamen Komdigi Angga Raka Hadir di Episode Perdana Podcast PWI CHANNEL

JAKARTA — Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) resmi meluncurkan PWI CHANNEL, sebuah podcast yang menjadi ruang dialog terbuka bagi insan pers, pemerintah, dan masyarakat dalam membahas isu aktual di bidang media serta teknologi.

​Peluncuran episode perdana berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Acara ini menghadirkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo sebagai narasumber pertama, yang dipandu oleh Dede Apriadi selaku Wakil Ketua Bidang Penyiaran PWI Pusat.

​Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo, Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, serta sejumlah jajaran pengurus PWI Pusat lainnya.

Sinergi Pemerintah dan Pers

​Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wamen Komdigi.

Ia menilai kehadiran pemerintah menunjukkan sinergi kuat dalam menjaga ekosistem informasi nasional di tengah disrupsi teknologi.

​”Tantangan kita bersama bukan hanya melawan disinformasi, tetapi juga menjaga harkat profesi wartawan. Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan,” ujar Akhmad Munir.

​Senada dengan hal tersebut, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo berharap PWI CHANNEL dapat menjadi rujukan yang kredibel dan edukatif bagi publik.

​”Di tengah banjir informasi, publik butuh rujukan yang kredibel. Jadikan PWI CHANNEL sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh, jernih, dan mencerahkan masyarakat,” tutur Angga Raka.

Sikap PWI terhadap Artificial Intelligence (AI)

​Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Munir juga menanggapi pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI) di dunia jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa AI hanyalah alat bantu dan tidak bisa menggantikan peran utama wartawan.

​”AI bisa membantu mencari data, tetapi AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun komitmen moral. Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis,” tegasnya.

​Sebagai langkah konkret, PWI Pusat kini tengah menyusun Panduan Etika Penggunaan AI agar pemanfaatan teknologi oleh anggota PWI tetap berlandaskan profesionalisme, independensi, dan tanggung jawab publik.

Ruang Edukasi Publik

​Seluruh konten PWI CHANNEL akan berlandaskan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Ke depannya, podcast ini akan menghadirkan pelbagai narasumber mulai dari jurnalis senior, akademisi, hingga pejabat pemerintah.

​Masyarakat dapat menyaksikan dan mendengarkan tayangan PWI CHANNEL melalui kanal resmi PWI Pusat di YouTube, Spotify, dan berbagai platform podcast lainnya.***

Comments (0)
Add Comment