Wow! Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Capai Rp110,4 Triliun

 

JAKARTA – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024 mendatang diperkirakan akan menghabiskan anggaran yang besar.

Pasalnya, gelaran kontestasi politik ini dilaksanakan dalam tahun yang sama.

Seperti diketahui, Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada serentak pada bulan November 2024.

Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebut, laporan yang diterimanya bahwa anggaran Pemilu dan Pilkada diperkirakan mencapai Rp110,4 triliun.

“Anggaran untuk KPU sebesar Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun,” tulis Jokowi di akun media sosial Facebook miliknya, pada Senin, 11 April 2022.

Jokowi mengatakan, bahwa dia telah meminta jajarannya agar dapat menghitung secara rinci anggaran untuk Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang itu.

“Saya telah meminta jajaran terkait untuk menghitung lagi lebih detail, baik yang dari APBN maupun APBD, agar dipersiapkan secara bertahap,” terangnya. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment