‎Alih Status 8 Pulau di Banten: Peluang Emas atau Malapetaka Bagi Masyarakat Kepulauan

Oleh: Firman Kiki, S.Sos., M.Pd. C.Md

SEIRING DENGAN ASPIRASI memperkuat tata kelola daerah di era otonomi daerah, rencana pengalihan delapan pulau di Teluk Banten dari wilayah Kabupaten Serang ke Kota Serang menjadi moment penting yang perlu dipertimbangkan dengan matang.

Delapan pulau tersebut yakni Pulau Lima, Kubur, Pisang, Pamujan Besar, Pamujan Kecil, Panjang, Semut, dan Pulau Tunda, yang telah diberi lampu hijau oleh Kementerian Dalam Negeri dan sedang dimatangkan proses dokumen legalitasnya untuk mendukung status Kota Serang sebagai calon Ibu Kota Provinsi Banten yang potensial berkembang pesat.

Upaya ini bukan semata transformasi administratif, melainkan salah satu bentuk wujud tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pemerintahan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat kepulauan.

Pemindahan administrasi ke tangan Pemkot Serang, bagi saya ini sebuah penyederhanaan birokrasi: warga Pulau Tunda misalnya, pulau terjauh yang memiliki jarak tempuh 2 jam perjalanan jalur laut dari pelabuhan Karangantu Kota Serang.

Secara administrasi Pulau Tunda masuk Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, yang mana selama ini harus menempuh perjalanan 6 jam, pulang pergi untuk urusan dokumen. Dalam situasi mendesak, terutama menyangkut kesehatan atau rujukan medis, kendala ini kerap membebani.


‎Dukungan terhadap pemindahan ini lahir dari hati nurani atas dasar keadaan dan kebutuhan hidup masyarakat dari berbagai kebutuhan hidup mereka warga kepulauan, dari potret realita yang ada, saya mendukung penuh pemindahan ini, mengingat pertimbangan dari berbagai aspek hajat orang banyak yang menetap di Pulau-pulau khususnya di Pulau Tunda, selain itu saya menilai langkah ini akan meringankan beban Pemerintah Kabupaten Serang dalam mengelola wilayah yang luas dan menyebar secara geografis terdapat 29 kecamatan.

Namun peralihan ini harus juga mempertimbangkan beberapa alasan strategis:

1. Optimalisasi Tata Kelola Wilayah

Pemindahan status wilayah pulau ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah dan masyarakat dan memastikan setiap pulau memiliki penanganan yang sesuai dengan potensi serta karakteristik dan kearifan lokalnya.

2. Peningkatan Potensi Ekonomi

Pulau-pulau di Banten memiliki kekayaan sumber daya laut, pesisir, dan keanekaragaman hayati yang tinggi. Pemindahan status diharapkan dapat membuka ruang bagi investasi dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan snorkeling, diving, mancing mania, dan pemanfaatan sumber daya laut nelayan yang modern, terukur dan terarah sehingga memberi manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.

Dengan catatan fasilitas harus diperhatikan mulai dari dermaga pelabuhan dan sandar kapal, dan yang paling terpenting peningkatan sumberdaya manusia, pembinaan nelayan.

3. Penguatan Administrasi Birokrasi

Dengan adanya penataan kembali status pulau, pemerintah dapat memperkuat koordinasi, yang akan mempermudah
masyarakat dalam mengurus administrasi, mulai dari kependudukan, izin dan rujukan, kesehatan.

4. Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Pemindahan status pulau hendaknya diikuti dengan kebijakan pemberdayaan masyarakat lokal, termasuk nelayan, pelaku wisata, dan UMKM setempat. Hal ini akan memastikan bahwa manfaat pengelolaan pulau benar-benar menjadi sumber peningkatan ekonomi masyarakat.

5. Perlindungan Lingkungan yang Keberlanjutan

Dengan status baru, setiap pulau dapat memiliki rencana zonasi dan tata kelola yang memperhatikan daya dukung lingkungan hal ini penting untuk menjaga ekosistem laut, terumbu karang, dan habitat biota agar tidak rusak akibat eksploitasi berlebihan.

6. Aspek Sosial

Penataan status pulau akan membuka peluang pengembangan permukiman yang lebih tertata, peningkatan fasilitas umum, dan memperluas akses layanan publik.

Sehingga masyarakat pulau akan lebih mudah terhubung dengan pusat pemerintahan dan mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat.

7. Aspek Ekonomi

Dengan pengelolaan baru, potensi sektor perikanan, pariwisata, dan perdagangan akan berkembang pesat. Peluang usaha bagi nelayan, UMKM, dan investor akan meningkat, menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong perputaran ekonomi daerah.

8. Aspek Pendidikan

Pemindahan status akan memudahkan pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, menambah jumlah guru, dan menghadirkan program beasiswa sekolah dan kuliah bagi anak-anak pulau. Hal ini akan memperkecil kesenjangan kualitas pendidikan antara pulau terpencil dan wilayah daratan.

9. Aspek Kesehatan

Penataan wilayah memungkinkan dibangunnya fasilitas kesehatan permanen, penempatan tenaga medis, dan pengadaan alat kesehatan yang memadai. Akses layanan kesehatan darurat pun akan lebih cepat, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Selain pontensi Alam di Pulau yang bisa dikembangkan dan bermanfaat untuk kemajuan, pun terdapat banyak persoalan yang ada di masyarakat kepulauan, diantaranya;

1). Akses Transportasi & Mobilitas.

Ketergantungan pada transportasi laut yang sangat dipengaruhi cuaca jika gelombang tinggi, bisa memutus Akses Kapal, dan membuat warga terisolasi berhari-hari, selain itu transportasi terbatas, tidak terjadwal setiap hari, biaya transportasi tinggi, mempengaruhi harga barang pokok dan logistik.

Infrastruktur pelabuhan atau dermaga masih sangat minim dan tidak layak.
Kesulitan distribusi barang saat cuaca ekstrem, dikarenakan tidak adanya jalur alternatif jika transportasi utama terhenti.

2). Ekonomi & Lapangan Kerja.

Ketersediaan/pasokan bahan pokok dan logistik sayur, daging segar, terbatas, harus stok dan biasanya habis sebelum kapal berikutnya datang, dan harga kebutuhan pokok lebih mahal akibat ongkos penyeberangan.

Dan mata pencaharian utama hanya nelayan, atau pariwisata, tidak ada pilihan lain dalam bekerja. Harga jual hasil tangkapan atau produksi rendah, karena tidak ada akses langsung ke pasar besar dan ketergantungan pada tengkulak dan pedagang perantara.

Dan tidak adanya fasilitas penyimpanan hasil tangkap (cold storage). Selain itu Sulitnya mendapatkan modal pinjaman usaha ke perbankan. Perputaran uang kecil, daya beli masyarakat rendah. Tidak ada industri pengolahan hasil laut.

3). Pendidikan

Sekolah disana hanya tersedia sampai tingkat tertentu (SD/SMP Satap), untuk SMA atau perguruan tinggi harus ke Kota Serang, dan hanya orang-orang tertentu yang berkesempatan, karena biaya cukup mahal, sehingga tingkat putus sekolah cukup tinggi.

Selain itu di sana keterbatasan tenaga pengajar, dikarenakan sulitnya mendatangkan guru faktor geografis dan fasilitas, baik sekolah umum atau sekolah agama.

4). Kesehatan

Fasilitas kesehatan terbatas hanya ada Posyandu pembantu, kekurangan tenaga medis, dan peralatan. Obat-obatan yang tidak selalu tersedia, selain itu sulitnya evakuasi medis darurat ke rumah sakit, selain rujukan lambat, tidak ada kapal ambulan laut dan mobil ambulan khusus jika butuh perawatan rujukan ke rumah sakit, pasien harus ke kota dengan kapal seadanya yang memakan waktu 2 jam, kesehatan ibu hamil, melahirkan dan anak rawan akibat akses terbatas.

5). Infrastruktur Dasar

Listrik terbatas (hanya menyala beberapa jam sehari, bergantung pada tenaga surya atau pakai genset. Selain itu Jalan dalam pulau rusak atau belum beraspal. Dermaga/pelabuhan tidak bisa menampung cukup kapal, baik bersandar di Pulau atau bersandar di kota.

6). Lingkungan & Perubahan Iklim

Abrasi pantai mengancam permukiman. Naiknya permukaan air laut mengurangi luas daratan dan bisa mengancam pemukiman, dan seringkali badai dan abrasi pantai merusak infrastruktur, dan pemukiman masyarakat.

7). Sosial & Budaya

Migrasi keluar pulau tinggi (urbanisasi) karena mencari pekerjaan dan pendidikan.

Konflik antar warga terkait politik, batas lahan atau wilayah tangkap ikan sering kali terjadi dan berkepanjangan. Kurangnya kegiatan pemuda dan sarana olahraga dan seni.

8). Keamanan & Ketahanan

Potensi pencurian ikan oleh kapal asing/illegal fishing. Akses terbatas ke aparat keamanan.

Kerawanan bencana laut (tsunami, badai) dan darat (kebakaran, tanah longsor). Keterlambatan bantuan saat terjadi bencana.

Perspektif dan harapan saya, menggarisbawahi sebuah harapan pemindahan administrasi dan pemerintah kota bisa lebih fokus dan sigap dalam membantu masyarakat pulau mulai dari; infrastruktur dermaga, pendidikan, penerangan, fasilitas kesehatan, dan pelatihan sumber daya manusia yang selama ini amat sangat dibutuhkan.

Secara nyata, Kota Serang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus meningkat hingga mencapai kategori “Tinggi” yakni sekitar 0,739 pada tahun 2024 .

Perbedaan kualitas layanan antar wilayah ini menjadi salah satu alasan kuat agar delapan pulau ini bisa lebih dekat dengan pusat pelayanan dan pengambilan keputusan.

Selain itu, secara hukum, selama ini wilayah kepulauan semacam itu masih menjadi ranah kesiapan Kabupaten Serang dan masuk dalam aturan bahwa kota tidak bisa mengelola pulau di luar daratan tanpa revisi undang-undang pembentukan wilayah.

Namun, dengan dukungan Kemendagri dan momentum Ibu Kota Provinsi, peluang untuk menata kembali batas administratif ini semakin terbuka—tentu dengan prosedur dan kebijakan yang transparan dan partisipatif Masyarakat sekitar.

Pada hilirnya, alih status ini membuka kesempatan emas untuk penguatan ekonomi dan pariwisata berbasis ekologi. Potensi kelautan, jasa, dan wisata sangat besar apabila Tata kelola, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat terus ditingkatkan.

Dengan dermaga yang memadai, pendidikan yang lebih representatif, ambulan laut, penerangan 24-jam, dan pendampingan UMKM, delapan pulau ini dapat berkembang tanpa melupakan kelestarian lingkungan dan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan bagi warga.

Maka bagi saya, ‎rencana pengalihan delapan pulau ke wilayah administratif Kota Serang lebih dari sekadar langkah formal. Ini langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pemerintahan, mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kepulauan, dan membuka peluang pengembangan ekonomi lokal yang inklusif.

Jika dijalankan secara terbuka, partisipatif, dan keberlanjutan dijaga, wacana ini patutnya mendapat dukungan oleh masyarakat luas, terlebih dari pemerintah pusat agar masyarakat Kepulauan merasakan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang sudah lama di masyarakat. (***)



*Penulis akrab disapa APU (Anak Pulau), kelahiran Pulau Tunda, pemerhati kelestarian alam.

alih statusPemkab SerangPemkot SerangPulau PanjangPulau TundaRebutan Pulau Panjang
Comments (0)
Add Comment