Dead Money 500 Miliar

Penulis: Delianur

Korupsi secara ekonomi, pasti sangat merugikan. Sebuah infrastruktur yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat, tidak bisa dibangun karena uang nya di korupsi.

Namun bila melihat korupsi bernilai hampir 500 Miliar dan uangnya disimpan di brankas, maka hitungan ekonominya menjadi lebih panjang.

Tumpukan uang (Hourding) di brankas sudah menjadi Dead Money. Fungsi uang sebagai alat tukar dan katalisator pertumbuhan ekonomi hilang.

Efeknya bukan hanya ke sektor riil, tapi juga moneter.

Pada sektor riil, Dead Money menyebabkan terjadinya tax evasion (penggelapan pajak) yang massif, swasta yang kesulitan modal, atau rent-seeking behavior.

Dead Money hasil korupsi selalu berada di bawah tanah (shadow economy) sehingga tidak tersentuh sistem perpajakan. Akibatnya negara kehilangan potensi pendapatan pajak dari 500 miliar.

Ketika uang disembunyikan di brankas, likuiditas Bank untuk mendanai bisnis berkurang. Pemerintah akhirnya menerbitkan surat berharga negara berbunga tinggi untuk menarik sisa uang di pasar. Dampaknya, Crowding Out Effect. Swasta sulit mendapatkan modal karena kalah bersaing dengan negara.

Dead Money juga mengubah struktur insentif perekonomian. Orang mencari uang melalui manipulasi regulasi dan privillege, bukan kerja keras. Padahal ekonomi yang sehat digerakan inovasi dan produktivitas. Akhirnya daya saing perekonomian hilang.

Hoarding juga menimbulkan kerugian cukup panjang pada sektor moneter dan pasar modal. Dead Money menyebabkan kemacetan sirkulasi keuangan, hilangnya multiplier effect, dan likuiditas pasar modal.

Efek Moneter Dead Money

Setidaknya ada tiga area moneter yang tergerus Dead Money; Velocity of Money, Money Printing, dan sekuritisasi.

Salah satu event penting uang adalah Velocity. Kecepatan perpindahan uang dari satu individu atau bisnis ke pihak lain dalam satu perekonomian selama periode waktu tertentu.

Bila melihat formula matematika ekonomi nya, Velocity of Money berkaitan erat dengan jumlah total barang dan jasa yang diproduksi (Real GDP), produk domestik bruto nominal (Nominal GDP) dan jumlah uang beredar (Money Supply).

Bayangkanlah sebuah Desa dengan peredaran uang total sebesar Rp 1.000. Seorang Petani menggunakan uang tersebut untuk membeli pupuk dari sebuah Toko.

Setelah itu, pemilik Toko menggunakan uang itu untuk membayar pegawainya. Pegawai Toko kemudian menggunakannya kembali untuk membeli beras dari Petani.

Uang beredar di Desa tersebut mungkin hanya Rp 1.000 (Money Supply). Namun uang tersebut memfasilitasi transaksi senilai Rp 3.000 (nominal GDP). Velocity of Money di Desa tersebut bernilai 3 sebab uang sudah berpindah tangan sebanyak tiga kali.

Velocity adalah indikator sehat dan lesunya perekonomian suatu negara. Velocity tinggi bermakna ekonomi yang aktif.

Ekonomi berekspansi, permintaan barang meningkatkan, dan produksi naik. Masyarakat dan dunia bisnis aktif membelanjakan uang. Sehingga perlu dijaga dengan cermat. Sebab pada titik kritis, perputarannya bisa terlalu cepat sehingga memicu inflasi.

Sebaliknya, velocity rendah bermakna ekonomi lesu. Masyarakat dan dunia bisnis lebih memilih menabung dan menahan uang mereka (stagnasi). Velocity rendah adalah indikasi resesi, krisis, atau jatuhnya kepercayaan diri konsumen terhadap masa depan ekonomi sebuah negara.

Selain velocity, hal yang berkaitan dengan Dead Money adalah Money Printing Bank Komersial.

Hak mencetak uang memang ada pada Bank Sentral. Bank Sentral mencetak uang fisik (Kartal) dan cadangan digital nya (reserves) sebagai uang inti (Monetary Base/M0).

Namun Bank komersial juga ikut mencetak uang dalam bentuk Bank Deposits (Saldo Rekening) sehingga memperluas uang yang beredar (M1/M2).

Ketika Bank menyetujui pinjaman seorang nasabah, Bank tidak mengambil uang tunai dari brankas milik penabung lain. Bank hanya mengetik angka nominal pinjaman pada layar komputer ke rekening peminjam. Angka digital baru tersebut sah menjadi simpanan (deposit) baru dan menambah jumlah uang beredar.

Namun Bank komersial tidak bisa semerta-merta menciptakan uang tanpa batas. Bank Sentral mengatur Giro Wajib Minimum (GWM) dan suku bunga acuan untuk mengerem dan mempercepat penciptaan uang.

Uang baru hanya bisa dibuat ketika ada masyarakat atau pelaku usaha yang mau dan layak meminjam uang. Bank juga harus memastikan peminjam mampu membayar kembali agar Bank tidak bangkrut karena kredit macet.

Selain itu, Bank Sentral juga mempunyai regulasi Fractional Reserve Banking. Bank komersil hanya wajib menyimpan sebagian kecil (fraksi) dari total dana tabungan nasabah sebagai cadangan. Sisanya bisa dipinjamkan kembali kepada masyarakat.

Bila mekanisme Bank Komersial mencetak uang dikembangkan lebih lanjut, maka kita akan bertemu dengan konsep lain yang sangat penting, securitization.

Sekuritisasi adalah proses keuangan dimana asset-aset tidak likuid (sulit dicairkan menjadi uang tunai seperti KPR atau kredit mobil) dikumpulkan menjadi satu paket, diubah menjadi surat berharga (efek), lalu dijual ke investor di pasar modal. Investor mendapat untung setiap bulan ketika kreditur membayar cicilan beserta bunganya.

Sekuritisasi bisa menjadi pangkal kebangkrutan ketika tidak dikelola dengan baik. Seperti yang terjadi di Amerika dalam kasus Subprime Mortgage. Perbankan Amerika menjual produk sekuritisasi KPR (Mortgage-Backed Securities/MBS). Namun Bank ternyata banyak memberikan KPR kepada yang tidak layak dan tidak memenuhi syarat (subprime).

Namun ketika dilaksanakan dengan benar, sekuritisasi memberi dampak positif signifikan bagi ekosistem sebuah perekonomian. Sekuritisasi meningkatkan likuiditas bank, diversifikasi sumber pendanaan, dan opsi investasi baru bagi para investor.

Bank tidak perlu kehabisan modal setelah memberikan banyak pinjaman. Bank mendapat dana segar dari investor pasar modal dan bisa menyalurkan kredit baru lagi pada masyarakat. Sumber pendapatan Bank juga bertambah tidak hanya pada Tabungan dan deposito masyarakat. Selain itu, investor mendapat alternative instrument investasi baru dengan imbal hasil stabil karena dijamin asset riil seperti rumah atau kendaraan.

Sekarang bayangkanlah melihat tumpukan uang di bunker uang sebanyak 500 Milyar melalui tiga konsep dasar keuangan diatas. Uang yang sesungguhnya ada tapi ditarik sepenuhnya dari sistem sirkulasi ekonomi formal.

Uang di brankas, kemungkinan besar berasal dari sistem perbankan. Namun ketika masuk brankas, terjadi pemutusan siklus penciptaan uang baru.

Fractional Reserve Banking mewajibkan Bank menahan sebagian kecil (misal 10% atau 500 Juta) untuk disimpan dan sisanya (90% atau 450 Milyar) untuk dipinjamkan kepada masyarakat. Proses ini menjadikan uang akan beranak pinak secara digital menjadi triliunan rupiah dalam bentuk kredit baru.

Namun ketika uang tunai dipendam, Bank kehilangan basis cadangan simpanan tersebut. Bank kehilangan kapasitas untuk mencetak uang baru melalui pemberian kredit.

Bila dilihat dari sisi Velocity, penimbunan uang merusak kecepatan perputaran uang. Kecepatan uang menjadi Nol karena uang dalam Brankas tidak berpindah sama sekali. Uang tidak digunakan untuk konsumsi harian, membeli barang, atau membayar jasa.

Jika jumlah uang beredar tertahan di brankas dan tidak berputar, maka total output ekonomi yang digerakan pun menjadi turun. Uang 500 Miliar yang berputar 5 kali dalam setahun, mestinya bisa menciptakan ekonomi riil sebesar 2.5 Trilian. Namun Hoarding membuat potensi pertumbuhan riil tersebut hilang begitu saja.

Hal yang sama bila dilihat dari sudut sekuritisasi. Penimbunan uang berdampak pada likuiditas pasar modal. Proses sekuritisasi sangat bergantung pada dana segar investor yang membeli surat berharga KPR dari Bank.

Uang yang mandek di brankas mengurangi likuiditas yang mengalir di pasar modal yang seharusnya bisa dibelikan instrument sekuritisasi tersebut.

Karena pasar modal kekurangan potensi dana segar, efek susah dijual dengan harga optimal. Bank komersial pun lambat mendapatkan dana segar kembali. Akhirnya penyaluran KPR baru menjadi tersendat dan Bunga Bank menjadi lebih mahal.

Korupsi memang berakibat buruk secara ekonomi, hukum, sosial dan budaya. Namun korupsi dalam jumlah massive lalu menumpuk uang nya dalam sehingga menjadi Dead Money, memiliki akibat lain yang lebih rumit.

Bila uang seperti darah yang menyebarkan nutrisi ke organ tubuh sehingga tubuh sehat, Dead Money bukan mengurangi jumlah darah, tapi membuat pembuluh darah tersumbat. ***

Comments (0)
Add Comment