Gelombang Covid-19 Jilid II: Krisis Kesehatan dan Ekonomi

Oleh : Songga Aurora Abadi, Aktivis LBH Rakyat Banten

Gelombang krisis kesehatan yang kemudian disusul oleh krisis ekonomi terhadap masyarakat Indonesia masih terus berlangsung. Babak baru yang disinyalir sebagai tahap kedua dari adanya lonjakan kasus Covid-19, makin hari kian makin memprihatinkan. Baik yang terpapar oleh virus Covid-19, maupun yang menyebabkan kematian hingga kini terus mengalami lonjakan yang signifikan.

Hal ini diperparah oleh peran Pemerintahan Indonesia dalam menangani dan mengatasi Badai Pandemi ini, dengan berbagai macam kebijakan yang justru mengalami disorientasi, miskonsepsi, dan abai terhadap pemenuhan hak-hak mendasar bagi seluruh masyarakat Indonesia. Akibatnya, dampak terhadap masyarakat Indonesia betul-betul dihadapkan pada situasi yang semakin terancam keselamatan, dan semakin terperosoknya pada jurang kemiskinan.

Belakangan ini pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat melalui Instruksi Kemendagri Nomor 15 dan 18 Tahun 2021 tentang Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, kemudian disusul dikeluarkannya Instruksi Kemendagri Nomor 22, dan 23 Tahun 2021 sebagai keputusan adanya perpanjangan pemberlakuan PPKM sejak tanggal 3 Juli sampai 25 Juli 2021.

LBH Rakyat Banten menilai di samping instruksi tersebut tidak mengacu kepada kaidah hukum dan peraturan yang jelas, yang mana dalam penanganan wabah Covid-19 ini sejatinya, pemerintah harus mengacu terhadap UU Kekarantinaan Kesehatan, di lain pihak instruksi tersebut telah secara nyata dan membuktikan, bahwa Pemerintah telah mengesampingkan tanggungjawabnya sebagai Negara, untuk hadir memberikan jaminan atas kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan kesehatan.

Alih-alih pemerintah Indonesia secara cepat dan responsif segera mengambil langkah penanggulangan penyebaran virus Covid-19 dengan maksimal, justru sebaliknya konsekuensi dari tidak seriusnya pemerintah dalam penanganan penanggulangan wabah virus Covid-19 ini telah mengalami permasalahan multidimensi, menyebabkan persoalan serius di seluruh sektor kehidupan masyarakat, baik dalam persoalan kesehatan, ekonomi, sosial, politik, hingga yang paling terdampak ialah sektor Ketenagakerjaan.

Comments (0)
Add Comment