Pentingnya Netralitas Presiden di Tahun Politik

Oleh: Taufik Hidayatullah,
Pegiat Media Sosial

Di tengah tensi politik yang kian memanas menjelang kontestasi politik tahun 2024.

Pemilu 2024 menjadi atensi akan bergantinya kekuasaan panglima tertinggi negara di Indonesia.

Para simpatisan hingga politisi baik dari kalangan elit politik hingga kader-kadernya di bawah memburu para tokoh yang berpengaruh baik dari jajaran ulama hingga selebgram hingga influencer hal tersebut menjadikan sebuah dinamika yang cukup krusial untuk diperebutkan setiap tahun politik.

Bahkan belakangan ini cukup massif berita yang berisi Presiden Jokowi yang menyatakan bahwasanya presiden diperbolehkan untuk berkampanye.

Hal tersebut menjadi sebuah polemik di ranah publik Sekaligus menjadikan tensi politik akhir-akhir cukup naik.

Kami sebagai warga bangsa sebenarnya mengharapkan presiden akan berfungsi sebagai kartu truf agar menengahi panasnya tensi politik menjelang pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 mendatang bukan justru menjadi sekedar manjadi juru kampanye hingga cawe-cawe sehingga terjadinya suhu politik yang teduh, jurdil dan etis untuk kemudian menjadikan masyarakat lebih fokus untuk mencerna visi misi serta gagasan ketiga kandidat calon presiden dan wakil presiden.

Etika dan moralitas seharusnya lebih dikedepankan untuk menghindari konflik kepentingan antara ketiga paslon yang hendak berkonsentrasi sehingga masyarakat juga bisa menilai akan sosok pemimpin layaknya presiden mampu berdiri di atas semua golongan kelompok kepentingan manapun agar supaya kondusifitas serta saling sikut perang bintang antar pejabat pun tak terjadi di tahun politik ini. ***

Comments (0)
Add Comment