Penulis : Dase Dirgantara
Wakabid Organisasi DPC GMNI Pandeglang
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah secara signifikan sehingga banyak pola pikir pendidik, dari polapikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita – cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Kihajar dewantara selaku bapak pendidikan Indonesia mengatakan “Pendidikan yaitu tuntutan di dalam tubuh anak-anak, maksudnya adalah pendidikan yaitu menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak. Agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi tingginya.
Tertuang dalam UU NO 20 tahun 2003. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara.
Berbicara pendidikan kita semua sudah tahu betapa pentingnya pendidikan tersebut. Pendidikan, kemampuan, pengetahuan merupakan modal yang kita miliki untuk hidup di zaman yang serba sulit seperti sekarang ini. Di dalam bangku pendidikan banyak sekali yang kita dapatkan. Akan tetapi entah banyak sekali warga Indonesia Khususnya di Kabupaten Pandeglang yang tidak menganyam bangku pendidikan sebagaimana mestinya, yang padahal pendidikan itu penting bagi mereka. Khususnya di daerah-daerah terpencil atau peloksok masih kurang maksimalnya pendidikan sehingga banyak sekali pengangguran di kalangan masayaraka. Kesadaran mereka harus di tingkatkan. Bagaimana tidak, banyak sekolah yang tak layak digunakan, biaya sekolah yang mahal, dan banyaknya tenaga Pendidik yang kurang optimal, bahkan mereka bukan pendidik yang profesional. Yang tidak mengerti tatacara mendidik, mereka hanya bisa mengajar, ini jauh sekali untuk di kategorikan pendidikan optimal, minimnya bantuan Pemerintah Daerah dan kurang kepekaan terhadap pendidikan yang kini banyak dikeluhkan masyarakat kecil sedangakan tuntutan mereka sangat besar.
Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita – cita yang ingin di capai oleh setiap Negara, sudah menjadi rahasia umum bahwa maju atau tidaknya dipengaruhi oleh faktor pendidikan. Maka dari itu Pemerintah harus hadir di tengah tengah masyarakat untuk mendorong dan mengoptimalkan sarana dan prasarana pendidikan di kabupaten Pandeglang ini bisa meningkat dan menjadi daerah yang maju seperti apa yang kita cita citakan. Sebagaimana tertuang di dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1-2 Tentang Pendidikan. Yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (ayat 1) dan Pemerintah harus hadir dan mengusahakn dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran Nasional yang di atur dengan undang – undang.
Maka dari itu saya meminta kepada pihak terkait Pemerintah Kabupaten Pandeglang baik dari Jajaran Legisltif (DPRD Kabupaten Pandeglang) yang menaungi di Bidang Pendidikan tersebut. Dan Pihak Eksekutif (Bupati Pandeglang) dan SKPD yang menaungi di Bidang Pendidikan selaku Eksekutor (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang).
1. Harus menyediakan dan memfasilitasi sarana dan prasarana pendidikan yang layak bagi peserta didik yang ada di Kabupaten Pandeglang.
2. Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus membenahi sistem pendidikan pengajaran (Pelaku
Pendidik) yang baik dan layak dalam kriteria untuk mengoptimalkan pendidikan bagi peserta didiknya.
3. Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus membenahi Pendidikan (sekolah) yang tidak layak pakai, yang seperti kadang kerbau.
4. Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus menyediakan Pendidikan Gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dan mendapat beasiswa untuk meneruskan Pendidkan ke jenjang selanjutnya.
Kerena yang kita ketahui bahwa suatu pendidikan tentunya akan mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, baik dari segi spiritual, intelektual, Intelegensi dan skill pendidikan untuk mecetak generasi penerus bangsa. Agar mereka bisa bersaing dalam menghadapi tantangan jaman sat ini.
Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana nasib bangsa dan bagaimana mencapai kemajuan daerah Kabupaten Pandeglang yang tertinggal. Maka saya katakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang gagal dalam menjalankan Visi misi nya yang terkesan Utopis. (*)