PIK 2: Kemajuan atau Ancaman bagi Kesejahteraan Masyarakat Lokal?

 

Oleh: Kurtubi, Aktivis Pembentukan Provinsi Banten

Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dibangun di kawasan Tangerang Utara dan Serang Utara, Banten, menimbulkan banyak pertanyaan besar. Di satu sisi, proyek ini dipuji sebagai simbol modernisasi dan pembangunan ekonomi.

Namun, apakah kehadirannya benar-benar membawa kemajuan untuk masyarakat sekitar, atau justru menciptakan ketimpangan sosial yang semakin nyata?

PIK 2 Tropical Kostland, sebagai bagian dari proyek ini, dirancang sebagai kawasan elit dengan segala fasilitas mewah.

Sayangnya, masyarakat lokal yang sebelumnya tinggal dan bergantung pada tanah tersebut dipaksa menjual lahan mereka kepada pengembang.

Ironisnya, harga tanah yang ditawarkan seringkali jauh di bawah harga pasar. Dalam narasi besar pembangunan, mereka menjadi kelompok yang “terusir” dari tanah mereka sendiri, kehilangan identitas dan akses terhadap sumber daya lokal.

Proyek ini dibalut dalam status PSN, sebuah label yang memberikan pengembang perlindungan dan dukungan penuh dari negara.

Namun, apakah kita pernah bertanya, bagaimana nasib masyarakat kecil yang terpinggirkan?

Dukungan negara ini tidak hanya memberikan keleluasaan dalam pengadaan lahan dan perizinan, tetapi juga memungkinkan proyek ini melanggar rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan.

Sebagai aktivis, saya melihat ironi besar di sini. Pemerintah berbicara tentang mempermudah investasi dan membuka lapangan kerja, tetapi kenyataan di lapangan jauh dari narasi tersebut.

Ribuan bahkan puluhan ribu pekerjaan yang dijanjikan mungkin hanya menjadi janji kosong, karena masyarakat lokal yang tersingkir jarang memiliki keahlian atau pendidikan yang sesuai untuk memanfaatkan peluang tersebut.

Proyek ini seharusnya menjadi bagian dari solusi untuk memberdayakan masyarakat lokal, membantu mereka keluar dari jerat kemiskinan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Pembangunan ini cenderung menciptakan polarisasi sosial: yang kaya menjadi semakin kaya, sementara yang miskin semakin terpinggirkan.

Mereka hanya akan menjadi penonton di tanah yang dulu mereka miliki, sementara kawasan elit ini berdiri megah dengan segala fasilitasnya.

Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan yang mendukung proyek semacam ini.

Jika pembangunan tidak dilakukan dengan prinsip keadilan sosial, maka akan sulit mencapai keseimbangan antara modernisasi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Proyek PIK 2 adalah contoh nyata dari bagaimana pembangunan dapat melukai, alih-alih membangun.

Dalam semangat pembentukan Provinsi Banten yang lebih adil dan sejahtera, saya menyerukan perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah.

Pembangunan tidak boleh mengorbankan rakyat kecil. Jika tidak, kemiskinan akan terus menjadi wajah masyarakat di tengah megahnya modernisasi.

Apakah ini yang kita inginkan? Mari bersama-sama berpikir ulang demi masa depan yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat. ***

Comments (0)
Add Comment