Oleh: Shidqi Fathurrohman (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Polemik relasi Agama dan Negara masih menjadi perdebatan yang terus berlanjut dan tidak akan tuntas di banyak Negara Muslim sampai saat ini.
Apakah Agama menjadi wilayah privat individu warga Negara ataukah masuk dalam wilayah yang harus diatur oleh Negara?, bagaimana mengurai dan menjelaskan hubungan Agama dan Negara juga menjadi solusi atau jawaban yang dapat dijadikan pedoman bersama.
Pada sisi lain, terdapat pandangan yang mengintegrasikan Agama didalam Negara berdasarkan pada sebuah keyakinan bahwa Negara berfungsi sebagai kendaraan politik untuk menerapkan hukum-hukum Tuhan dalam statusnya sebagai wakil Tuhan.
Pandangan ini menjadi acuan kelompok fundamentalis Agama yang cenderung beranggapan bahwa Islam adalah Agama total (kaffah), yang meliputi aspek kehidupan, tak terkecuali politik.
Gambaran tersebut setidaknya menjadi pijakan awal untuk memahami gagasan Natsir tentang Agama dan Negara. Gagasan Natsir mengenai hal ini cukup kontroversial, sebab pasa suatu kondisi dalam suatu momen terlontar kritiknya atas Pancasila, meskipun para pemerhati natsir memandang hal tersebut adlah kritik Natsir terhadap interpretasi sila pertama Pancasila oleh Soekarno, jadi bukan mengkritik atas Pancasila itu sendiri.
Meskipun pada momen lain, terlihat Natsir begitu membela Pancasila dengan mengatakan bahwa tidak ada pertentangan antara Pancasila dan Agama.
Biografi Mohammad Natsir
Mohammad Natsir lahir pada 17 juli 1908 di Kampung Jembatan Berukir, Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok,Sumatera Barat. Lahir dari Rahim seorang ibu yang Bernama Khadijah dan ayahnya Bernama Idris Sutan Saripado.
Seperti halnya kehidupan sehari-hari masyarakat Minang, Natsir kecil di malam hari hari tidur di Surau dengan kawan-kawan sebayanya. Anak-anak yang berumur sekitar delapan tahun akan menjadi bahan ejekan kalua ia masih tidur di rumah. Kebiasaan yang demikian sudah merupakan hal yang membudaya di daerah Minang.
Basis spiritual yang relative kokoh dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat Minang, merupakan modal yang sangat berharga bagi Natsir. Ranah Minang memang terkenal dengan keteguhan masyarakatnya sebagai pemeluk agama Isla yang taat.
Lingkungan religious tersebut sangat mempengaruhi pandangan Natsir, ia menghayati ajaran Agama yang tertanam sejak kecil dan merupakan bekal hidup sehingga menjadikannya sebagai sosok yang teguh dan tegar dalam pendirian.
Selain pendidikan agama yang ditanamkan pada diri Natsir, terdapat pula keinginan orangtua Natsir untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya. Namun hal itu terbentur biaya karena kondisi keuangan orangtuanya yang tidak dapat membiayai pendidikan Natsir.
Maka ketika familinya meminta Natsir untuk ikut bersamanya ke Padang tampak secercah harapan baginya untuk mengecap dunia pendidikan normal.
Di Padang Natsir masuk HIS Adabiyah (HollandschInlandsche School Adabiyah). Hanya kurang dari satu tahun Natsir bersekolah di HIS Adabiyah Padang sampai ayahnya menjemput Natsir untuk bersekolah di HIS Pemerintah di Solok.
Selain bersekolah pagi di HIS, pada sore harinya Natsir juga mengikuti pelajaran pada sebuah Madrasah Diniyah yang dipimpin oleh Tuanku Mudo Amin, seorang pengikut Haji Rasul. Haji Rasul merupakan seorang tokoh pembaharu di Minangkabau. Lalu pada malam harinya mengaji sambil belajar Bahasa Arab.
Dari HIS Solok, Natsir kemudian pindah ke HIS Pemerintah di Padang. Di kota Padang, selain belajar formal ia tetap aktif mengakui berbagai pelajaran-pelajaran keAgamaan.
Di HIS Padang, Natsir belajar kurang lebih selama tiga tahun hingga tamat pada 1923.
Setelah tamat dari HIS Padang, Natsir melanjutkan pendidikan di MULO Padang (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs Padang). Di MULO Padang inilah Natsir mulai berkenalan dengan organisasi-organisasi pelajar dari kepemudaan.
Pertama ia masuk organisasi Jong Sumatranen Bond yang di ketuai oleh Sanusi Pane. Kemudian ia masuk organisasi Jong Agamaieten Bond, serta aktif di Kepanduan Natipij.
Setelah ia menyelesaikan pendidikannya di MULO pada tahun 1927, Natsir berangkat ke Bandung untuk menuntut ilmu di AMS. Ketika di AMS tersebut Natsir bergabung dengan kelompok Agama modernis.
Persatuan Islam (Persis) dan mengikuti pertemuan dan pengajian-pengajian yang disampaikan oleh tokoh Ahmad Hassan berpengaruh organisasi tersebut.
Satu tahun setelah bergabung di Persis, yakni 1929 Natsir menjadi anggota Jong Agamaieten Bond yang didirikan oleh Agus Salim.
Hubungan Natsir dan Hassan berawal ketika Natsir bersekolah di Bandung Pusat Persis.
Hal ini memberikan peluang baginya untuk belajar dibawah bimbingan Hassan. Selama waktu itu, Natsir beserta teman-temannya seperti Fakhruddin al-Kahiri, Abdurrahman, Qamaruddin, dan Isa Anshary, mengunjungi rumah Hassan setiap malam untuk mempelajari berbagai aspek agama Agama.
Menurut Natsir ada dua alasan mengapa dia dan teman-temannya mengagumi sosok Hassan, pertama pengetahuan Hassan dalam berbagai aspek ajaran Agama sangat luas.
Kedua, cara Hassan dalam mengenalkan nilai-nilai Agama kepada murid-muridnya sangat menarik kaum muda Agama.
Pengaruh Hassan lainnya terhadap Natsir tampak pada pemahaman Natsir tentang “pembaharuan/reformasi”. Bagi Natsir, esensi pembaharuan adalah mengintroduksi kembali apa yang telah diperkenalkan pada awal sejarah Agama dan telah ditinggalkan oleh umat Agama. Tujuan gerakan pembaharuan ini adalah untuk membebaskan Agama dari Noda.
Natsir berkeyakinan bahwa umat Agama mengalami kesalahpahaman tentang maksud dan tujuan yang sebenarnya dari ajaran Agama, sehingga Natsir sangat menentang taqlid, bid’ah, dan khurafat.
Natsir juga mendorong generasi muda untuk berjuang meraih kembali kemenangan Agama. Perjuangan tersebut merupakan misi yang dilakukan oleh guru nya, Hassan.
Di Kota Bandung pula, Natsir menyaksikan semua itu sebagai bahan renungan dan pemikirannya. Karena ditengah hiruk pikuknya kota tersebut, Natsir melihat ketimpangan-ketimpangan bangsanya sebagai warga jajahan.
Bentuk-bentuk ketidakadilan dan kesenjangan antara penduduk kulit putih serta priyai-priyai yang pernah ia perhatikan tatkala di Padang dahulu, di Bandung terasa lebih mencolok.
Sebuah kenyataan bahwa sebagian besar rakyat yang terbelakang tersebut adalah kaum muslimin, yang dalam keyakinannya adalah saudara. Ia melihat realitas masyarakat yang terbelakang itu bertentangan dengan ajaran Agama.
Setelah melihat realitas tersebut, maka Natsir memilih metode untuk menciptakan kesadaran baru terhadap masyarakat yaitu dengan pendidikan. Natsir terobsesi pada dunia pendidikan yang sarat dengan ilmu-ilmu keAgamaan yang dipadukan dengan ilmu-ilmu modern. Oleh karna itu Natsir merealisasikan niatnya dengan mendirikan lembaga pendidikan Agama dengan berkoordinasi bersama Persatuan Islam (PERSIS).
1. Agama
Agama berasal dari bahasa sansekerta yang berarti tradisi, tidak bergerak, peraturan menurut konsep Veda. Sedangkan dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Agama dalam bahasa arab ialah din, yang bermakna: ta’at, takut dan setia, paksaan, tekanan, penghambaan, perendahan diri, pemerintahan, kekuasaan, siasat, balasan, adat, pengalaman hidup, perhitungan amal. Sinonim kata din dalam bahasa arab ialah millah. Bedanya, milah lebih memberikan titik berat pada ketetapan, aturan, hukum, tata tertib, atau doktrin dari din itu.
Kalimat din yang diartikan agama tertulis dalam al-Qur’an Surat ali-Imron:
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰمُ
Artinya: “Sesungguhnya Agama yang ada disisi Allah agama Agama”
Adapun yang berkaitan dengan millah, firman Allah swt dalam Qur’an:
فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا
Artinya: “Maka ikutilah millah Ibrahim yang lurus dan benar”
Kalimat din bergandengan dengan kalimat millah terdapat dalam Qur’an yang berbunyi:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: “Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tua kalian Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu”
Dalam makna lain din didefinisikan sebagai agama, pada umumnya merupakan suatu sistema credo ‟tata keimanan‟ atau ‟tata keyakinan‟ atas adanya suatu yang mutlak diluar manusia. Selain itu ia juga merupakan sistema ritus ‟tata peribadahan‟ manusia kepada sesuatu yang dianggap Yang Mutlak, juga sebagai sistem norma ‟tata kaidah‟ yang mengatur hubungan antar manusia serta manusia dengan alam lainnya sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadahan itu.
Sebagai seorang muslim, ia menyatakan bahwa agama Agama merupakan agama yang sempurna dan kesempurnaannya telah dijelaskan dan difirmankan Allah swt. Kesempurnaan Agama akan lebih sempurna dengan kemandirian pribadi muslim dalam beragama, hal itu sebagaimana dinyatakan Abdurahman Misno dalam bukunya “Menjadi Muslim Mandiri” bahwa Agama adalah agama yang mudah, ia dapat diamalkan oleh seluruh umat manusia sehingga kemandirian beragamapun akan mudah dilakukan dan dengan cara-cara yang disesuaikan dengan kadar intelektualitas masing-masing. Adapun beberapa panduan yang bisa dilakukan adalah dengan cara-cara yang telah diajarkan dan diamalkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam dan para sahabatnya. Di antara cara tersebut adalah :
Pertama, mentadaburi ayat-ayat qauliyah, yaitu membaca seluruh wahyu yang turun kepada para utusan-Nya, dengan pemahaman yang benar. “membaca” di sini tidak hanya kegiatan menyusun makna dari barisan-barisan huruf, kata, kalimat dan paragraf. Membaca berarti memahami, menyelami maknanya dan meraih manfaat darinya.
Kedua, mentadabburi ayat-ayat kauniyyah, yaitu menyaksikan segala tanda kebesaran Allah yang ada di penjuru alam raya ini, dari debu yang tidak tampak oleh pandangan mata, hingga sistem tata surya yang maha luas di angkasa raya. Semua itu menunjukan bahwa Allahlah sang pencipta dan yang berhak untuk diibadahi. Dari mentadaburi dan mentafakuri ayat-ayat qauliyyah dan ayat-ayat kauniyyah inilah akan terpatri sebuah kesadaran beragama.
Dua kegiatan ini pula yang telah banyak mengantarkan kaum intelektual kafir menemukan kebenaran dan kemudian masuk Agama. Mereka telah mentadaburi dan mentafakuri ayat-ayat qauliyyah dan ayat-ayat kauniyyah-Nya, sehingga mereka mendapatkan hidayah Agama. Inilah mandiri dalam beragama.
2. Negara
Definisi negara dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa negara adalah suatu kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi dibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Adapun pengertian Negara menurut para ahli antara lain:
· Georg Jellinek: Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
· Georg Wilhelm Friedrich Hegel: Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
· Prof. Mr. Soenarko: Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
· Aristoteles: Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan Bersama.
3. Pemikiran Mohammad Natsir tentang relasi Agama dan Negara
Sebagai seorang ideolog Muslim, Natsir sangat meyakini kebenaran Agama sebagai suatu ideologi kenegaraan. Sebagai suatu ideologi, Agama dalam pandangan Natsir mempunyai dua cakupan kehidupan yaitu:
“…hidup duniawi dan hidup ukhrawi itu pada hakikatnya, hanyalah dua fase (tahapan) dari kehidupan yang satu dan kontinu; fase yang satu bersambungan dengan yang lain, sebagaimana bersambungnya malam dengan siang, dan siang dengan malam, menurut hukum peredaran angkasa dalam sistem tertentu.”
Dalam hal ini Natsir mengikuti prinsip Al-quran dalam surat Al-Baqarah ayat 208 yang artinya “Hai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam Agama keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. Dalam firman Allah ini adalah manusia itu tidak lebih hanya merupakan seorang hamba Allah yang harus mematuhi segala perintah dan menjauhi larangan Allah. Prinsip penghambaan diri kepada Allah yang hambaan diri kepada Allah yang tampaknya menjadi dasar ideologi seorang Natsir dalam memopong persoalan-persoalan kehidupan.
Ibadah tidak terbatas pada bentuk-bentuk ritual terkait dengan hubungan manusia (‘abd) dan Tuhannya (ma’bũd), melainkan meliputi fungsi tugas manusia sebagai anggota masyarakat (khâbl mîn an-nâs) dan fungsi dan tugasnya terhadap alam semesta (khâbl mîn jâmi al-alâm).
Berdasarkan pemikiran ideologinya tersebut maka Natsir menolak segala bentuk pemikiran sekuler yang menyebabkan pemikiran tersebut mengabaikan nilai-nilai Agama. Menurut beliau, paham sekularisme ini merupakan bahaya bagi umat Agama. Karena dalam kehidupan sekularis tidak terdapat tujuan-tujuan apapun yang berada dalam batas luar dunia seperti akherat, Tuhan, dan lain-lain. Paham kaum sekularis juga memandang konsep-konsep Tuhan dan agama merupakan hasil ciptaan manusia.
Dalam pembentukan sistem politik atau negara, menurut Natsir harus melakukan sebuah ijtihad untuk menemukan sistem yang ideal dan tepat sesuai dengan kondisi zaman. Bahkan dalam melakukan ijtihad, Agama tidak menutup kemungkinan adanya adopsi konsep dan sistem negara atau politik diluar dari Agama. Tapi penerimaan sistem tersebut harus tetap dalam kontrol bingkai Al-qur’an dan Sunnah yang menjadikan kedua hal itu sebagai alat ukur dan penentu kriteria diterima atau tidaknya suatu sistem dalam Agama.
Dengan ukuran dan kriteria yang ditetapkan oleh Al-quran dan Sunnah, Natsir melihat bahwa Agama sesuai dengan konsep demokrasi. Menurutnya “Agama itu anti Istibdad, anti absolutisme, anti sewenang-wenang”.
Natsir pernah mengemukakan bahwa sejauh menyangkut umat Agama, demokrasi adalah hal yang pertama, sebab kemungkinan Agama berhasil dalam suatu sistem yang demokratis. Melalui sistem demokrasi mereka mempunyai kesempatan membuat peraturan hukum yang sesuai dengan ajaran-ajaran Agama. Agama demokrasi juga memberikan hak kepada rakyat supaya mengkritik, meluruskan pemerintahan yang zalim. Bahkan kalau perlu memberikan hak kepada rakyat untuk menghilangkan ke zaliman tersebut dengan kekuatan fisik.
Kiprah Natsir di dunia politik pun tak lepas dari dari partai Masyumi yang dibentuk pada tanggal 7-8 November 1945 melalui sebuah Kongres Umat Agama di Yogyakarta. Menurut Natsir pembentukan Masyumi adalah dalam rangka menyalurkan aspirasi politik umat. Terbentuk nya partai politik Agama ini dipercaya untuk mewakili umat Agama Indonesia untuk menunjukan kedaulatan tekadnya dengan melahirkan program-program yaitu menegakkan kedaulatan Republik Indonesia dan agama Agama serta melaksanakan cita-cita Agama dalam urusan kenegaraan Indonesia. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah, kedaulatan rakyat, dan hak-hak asasi manusia, dapat dikatakan bahwa Masyumi sejak awal berdirinya adalah partai yang membela demokrasi. Natsir meyakini bahwa tentang prinsip-prinsip Agama tentang Syura lebih dekat kepada urusan-urusan demokrasi modern, dengan meletakkan prinsip-prinsip dan etik keagamaan sebagai panduan dalam mengambil keputusan. Sistem kenegaraan ini ia sebut dengan theistic democracy. Suatu negara demokrasi dengan tetap menjadikan agama Agama sebagai dasar konstitusi negara.
Dasar pemerintahan negara, menurut Natsir adalah Agama. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa cita-cita hidup seorang muslim di dunia ini hanyalah ingin menjadi hamba Allah dengan artian agar mendapat kejayaan dunia dan akherat kelak.
Natsir cendrung setuju kalau Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Menurut Natsir, Pancasila dianut sebagai dasar rohani, akhlak, dan susila oleh bangsa Indonesia. Natsir memberikan tafsiran tentang Pancasila:
“Pancasila adalah pernyataan dari niat dan cita-cita kebajikan yang harus kita laksanakan, terlaksananya didalam negara dan bangsa kita. Maka, apabila ditinjau dari sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah menegaskan kepada segala warga negara dan penduduk negara, dan dunia luar, bahwa sesungguhnya seorang manusia tidak akan dapat memulai kehidupan menuju kebajikan dan keutamaan, kalau ia belum dapat menyadarkan dan mempersembahkan dirinya kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka, bagaimana Al-Quran akan bertentangan dengan sila pertama itu? Dalam pengakuan Al-Quran, Pancasila itu akan hidup subur. Satu dengan yang lain tidak apriori bertentangan tapi tidak pula identik (sama).”
Natsir melihat bahwa Pancasila itu sudah identik atau meliputi semua ajaran Agama. Selanjutnya untuk memahami pemikiran Natsir tentang agama dengan negara kita perlu memahami dua hal berikut:
1) Faktor situasi politik pada saat terjadinya polemik pada tahun 1940an yang memunculkan polemik dan pertarungan ideologi antara kaum nasionalis Agama dengan kalangan netral agama.
2) Faktor emosional Natsir selaku tokoh negarawan muslim, yang melahirkan gagasan-gagasan definitif tentang pemikiran Soekarno yang cendrung ke arah sekuler.
Seperti yang sudah dibahas di pembahasan atas, bahwa Natsir ini menolak paham sekuler karna paham tersebut mengabaikan nilai-nilai Agama, membahayakan bagi umat Agama, dan Paham kaum sekularis juga memandang konsep-konsep Tuhan dan agama merupakan hasil ciptaan manusia.
Natsir tidak suka dengan pemikiran Soekarno karena Soekarno berkiblat pada pembaharuan Agama di Turki, Soekarno menganalisis sebab-sebab pemisah agama dari negara.
Substansi uraian Soekarno adalah keberpihakannya pada gagasan sekularisasi yang dilakukan oleh Kemal Attaturk. Dasar argumen Soekarno adalah bahwa agama merupakan persoalan akherat yang hanya bersangkutan antara individu dengan Tuhannya. Sedangkan persoalan negara adalah murni persoalan duniawi dan kemasyarakatan.
Menurut Soekarno dalam sejarah Agama tidak pernah ada yang dinamakan negara Agama. Nabi Muhammad dalam pandangannya adalah bukan seorang negarawan tetapi hanya seorang pemimpin spiritual.
Soekarno dalam hal ini mengutip tulisan Abdul Raziq buku tersebut berisi bahwa agama dan kekuatan politik adalah dua dimensi kehidupan yang berbeda. Menurut Raziq pula khalifah bukan pemimpin umat dalam masalah agama dan dunia.
Persatuan agama dan politik dalam Agama tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan dianggap sebagai kekeliruan dalam memahami hakikat misi nabi. Raziq juga mengungkapkan bahwa syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad hanyalah merupakan aturan hukum yang berkaitan dengan masalah agama sehingga Agama memberikan aturan moral tentang hubungan manusia dengan Tuhan.
Berdasarkan pemikiran Raziq itulah Soekarno menuntut agar ada pemisahan yang tegas antara agama dan kekuasaan politik. Dalam pandangan Soekarno sendiri, penyatuan agama dan negara akan membangkitkan caesaropapisme yaitu agama sebagai alat politik penguasa dan agama juga akan menjadi alat penindas.
Natsir melihat pemikiran-pemikiran Soekarno diatas adalah sebagai sebuah distorsi intelektual dan sejarah. Apabila Soekarno sepakat dengan gerakan gerakan Kemal Attarturk yang memisahkan agama dengan negara. Dalam kerangka berfikir Natsir, negara adalah alat untuk merealisasikan syariat Islam.
Tanpa adanya kekuatan negara maka pelaksanaan syariat Tuhan hanya akan menjadi ilusi semata. Hal tersebut bukan berarti Agama menerima konsep caesaropapisme. Menurut Natsir konsep caesaropapisme bukan merupakan ajaran atau sistem politik kenegaraan Islam.
Natsir juga mengungkapkan salah satu penyebab mengapa orang tidak sependapat dengan negara Agama adalah karena terdapat gambaran yang keliru mengenai negara Agama. Natsir mencoba menjernihkan gambaran Negara Islam sebagaimana yang dipahami Soekarno maupun kalangan yang anti persatuan agama dan negara: gambaran keliru mengenai negara Agama telah muncul semenjak lahirnya karya-karya kaum Orientalis mengenai Agama. Diduga melalui karya-karya inilah menyebabkan menyebarkan gambaran keliru tentang negara Agama.
Lahirnya karya-karya ini pada mulanya didorong keinginan untuk mengkritik dan menyerang Agama, ini dilakukan dalam rangka kekalahan Eropa Kristen menghadapi kekuatan militer kaum muslimin dalam perang Salib pada abad 11 sampai 13. Kekalahan tersebut menyebabkan jatuhnya Konstantinopel dan Wina yang merupakan kota penting bagi Kristen telah menimbulkan perasaan marah, malu dan kebencian terhadap kaum muslimin. Lalu para penguasa Kristen di Eropa bersumpah untuk mengusir umat Agama dari kota-kota tersebut.
Bentuk penyerangan mereka adalah dengan membuat buku yang berisikan gambaran tidak benar mengenai Agama dan kaum Muslimin: tentang Nabi Muhammad yang digambarkan mempunyai penyakit ayan, gila perempuan, penjahat, pendusta, dll.
Oleh karena itu Agama yang dibawa Muhammad bukanlah ajaran yang benar.
Agama yang benar, hanya agama Kristen yang dibawa oleh Yesus Kristus. Gagasan Demokrasi Terpimpin telah membawa Soekarno ke puncak kekuasaan yang memang telah Ia dambakan sejak lama, sebagai orang yang merasakan betapa panasnya sistem Demokrasi Terpimpin, Natsir tentu mempunyai hak sepenuhnya untuk menilai sistem itu. Sejak peristiwa “patah arang” antara Soekarno dan Natsir pada awal tahun 1951, lontaran kritik seperti itu wajar adanya, sekalipun berakibat buruk pada partai Masyumi yang harus dibubarkan.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa perjuangan Natsir di kancah nasional telah dibuktikan dengan peranan yang tidak kecil. Ia bukan semata-mata tokoh keagamaan yang telah menyumbangkan pemikirannya untuk membuka perspektif agama, yaitu upaya agar sikap keberagaman kaum muslimin Indonesia terbuka bagi ide pembaharuan terutama yang berkaitan dengan implementasi ajaran agama dan kehidupan sosial.
Perjuangan politik Natsir sebenarnya telah dimulai ketika kesadarannya tergerak oleh realitas yang dihadapi pada sekitar akhir 1930-an. Natsir menghadapi kenyataan yang bertolak belakang dengan pemahamannya tentang Agama sebagai entitas kehidupan yang telah dipelajarinya.
Apabila ditelusuri terdapat beberapa perjalanan perjuangan Natsir yang senantiasa berbasiskan keAgamaan, pertama, Natsir sebagai seseorang yang pembela agama hal ini seperti ditunjukan ketika Dr. I. J. Brugmand dalam bukunya Geschiedenis van her Onderwijs in Netherland Indie, mengatakan bahwa Agama adalah agama penaklukan yang disebarkan dengan pedang.
Natsir menanggapi tesis Brugmand tersebut dengan mengatakan bahwa Agama dikembangkan dengan tidak dengan pedang tetapi dengan kalam (pena). Kedua, Natsir berpikir tentang metode yang tepat untuk melaksanakan pendidikan. Ketiga, Natsir tampil sebagai seseorang dengan wawasan yang telah diperolehnya menerjunkan diri sebagai komentator politik. Dalam hal ini polemiknya dengan Soekarno tentang masalah Agama, negara, dan kebangsaan.
Dalam tataran perjuangan yang lebih luas, Natsir terlihat teguh dalam hal demokrasi. Di tangan Natsir, demokrasi mempunyai dimensi dan interpretasi yang luas, seperti musyawarah. Salah satu kunci wawasan politik yang dikembangkan Natsir adalah syura’ sebagai konsep demokrasi. ***