Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Oleh Abdullah Rasyid, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kemarin sore saya menemui seorang senior aktivis yang kini dipercaya menjadi Menteri Lingkungan Hidup, Bang Mohammad Jumhur Hidayat, di ruang kerjanya. Saya datang bersama Staf Ahli Menteri Agama, Prof. Iswandi Syahputra.

Obrolan kami berangkat dari satu kegelisahan yang sama: kerusakan lingkungan tidak akan selesai hanya dengan regulasi, teknologi, anggaran, atau operasi penegakan hukum. Ada sesuatu yang lebih mendasar yang harus disentuh, yakni cara manusia memandang alam.

Bang Jumhur sedang mendorong gagasan Tobat Ekologis. Istilah ini menarik karena menempatkan persoalan lingkungan bukan semata-mata sebagai urusan teknis, melainkan juga persoalan moral.

Manusia diajak mengoreksi hubungannya dengan bumi. Bukan setelah hutan habis, sungai tercemar, atau bencana datang, tetapi sejak dari cara berpikir tentang apa sebenarnya posisi manusia di tengah alam.

Gagasan tersebut bertemu dengan ikhtiar Menteri Agama yang mengarusutamakan ekoteologi. Jika Tobat Ekologis berbicara tentang perubahan sikap dan perilaku, ekoteologi memberi alasan spiritual mengapa perubahan itu perlu dilakukan.

Prof. Iswandi memberi satu pandangan yang terus terngiang dalam pikiran saya. Ekoteologi mengandaikan keyakinan yang benar-benar hidup dalam hati bahwa alam semesta tidak pernah terpisah dari tanda-tanda kebesaran Tuhan. Alam bukan ruang kosong yang bebas diperlakukan semau manusia.

Al-Qur’an mengingatkan:

وَلِلّٰهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَاَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“Hanya milik Allah timur dan barat. Ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 115)

Tentu ayat ini bukan untuk menyamakan Tuhan dengan alam. Pesannya justru membawa manusia pada kesadaran bahwa seluruh semesta berada dalam kekuasaan dan pengetahuan-Nya. Bahkan, dalam ungkapan Prof. Iswandi, tidak ada sebutir debu pun yang dapat terbang tanpa izin Tuhan.

Kalau keyakinan itu benar-benar masuk ke dalam kesadaran, semestinya cara kita memperlakukan alam ikut berubah.

Sungai tidak mudah dijadikan saluran limbah. Hutan tidak hanya dihitung dari kubikasi kayu. Gunung tidak melulu dipandang dari kandungan mineralnya.

Tanah tidak semata-mata dilihat sebagai komoditas yang nilainya naik turun mengikuti pasar. Alam memiliki nilai sebelum manusia memberinya harga.

Di titik itu, Tobat Ekologis dan ekoteologi menemukan perjumpaannya. Yang satu mengajak manusia berubah, yang lain menanamkan alasan terdalam mengapa perubahan itu menjadi bagian dari tanggung jawab keimanan.

Dalam pertemuan tersebut saya kemudian menceritakan sesuatu yang sebenarnya sudah kami jalankan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sejak awal mendorong program aksi pemanfaatan lahan di lingkungan unit pelaksana teknis.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan ketahanan pangan. Lahan-lahan yang tersedia di sekitar Lapas, Rutan, dan sejumlah unit kerja didorong agar tidak dibiarkan menganggur.

Di berbagai tempat, lahan itu mulai ditanami sayuran, buah-buahan, dan tanaman pangan. Ada pula yang dikembangkan untuk peternakan dan perikanan. Bagi lingkungan pemasyarakatan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan.

Saya lalu berpikir, mengapa kegiatan seperti ini harus berhenti pada label ketahanan pangan?

Maknanya dapat diperluas.

Ketika sebidang tanah yang semula kosong ditanami, kita bukan hanya menghasilkan cabai, jagung, sayur, atau buah. Kita sedang menghidupkan tanah. Ketika sebuah pohon tumbuh, manfaatnya bukan hanya buah atau kayunya.

Ia menyerap air, memberi teduh, memperbaiki kualitas udara, menyimpan karbon, dan meninggalkan jejak yang bisa bertahan jauh lebih lama daripada masa jabatan orang yang menanamnya.

Peluangnya bahkan jauh lebih besar. Sampah organik dari dapur Lapas dan Rutan dapat diolah menjadi kompos. Plastik sekali pakai bisa mulai dikurangi.

Air hujan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penyiraman. Halaman kantor imigrasi yang kosong bisa menjadi taman produktif. Penghematan listrik dan air dapat masuk ke dalam kebiasaan kerja sehari-hari.

Ketika saya ceritakan hal tersebut, Bang Jumhur menyambutnya dengan antusias. Ada keinginan untuk menindaklanjuti dalam bentuk kerja sama yang lebih sistematis.

Bagi saya, justru di situlah kekuatan Tobat Ekologis. Ia tidak perlu selalu dimulai dari program baru yang besar. Banyak pintu masuk sebenarnya sudah tersedia. Yang dibutuhkan adalah keberanian memberi makna baru pada apa yang telah dikerjakan, memperluas skalanya, lalu menjaga konsistensinya.

Kementerian Lingkungan Hidup memiliki pengetahuan, instrumen, dan jaringan dalam pengelolaan lingkungan. Kementerian Agama mempunyai kekuatan besar dalam membangun kesadaran moral dan spiritual masyarakat. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mempunyai jaringan unit kerja yang tersebar di banyak daerah, dengan lahan dan komunitas yang dapat digerakkan.

Jika ketiganya bertemu, gagasan yang semula abstrak dapat berubah menjadi praktik sehari-hari.

Saya membayangkan Lapas dan Rutan kelak tidak hanya dikenal melalui tembok, jeruji, atau menara penjagaan. Di dalamnya ada kebun, pembibitan, pengolahan sampah, kolam ikan, dan ruang hijau yang dirawat warga binaan. Ada proses belajar bagaimana menanam, menunggu, memelihara, lalu menikmati hasil.

Dalam dunia pemasyarakatan, maknanya menjadi lebih kuat.

Pemasyarakatan sesungguhnya dibangun di atas keyakinan bahwa manusia dapat berubah. Seseorang yang pernah melakukan kesalahan tidak boleh selamanya dikunci oleh masa lalunya. Ia menjalani konsekuensi, mendapat pembinaan, kemudian dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat.

Tobat ekologis mempunyai semangat yang hampir sama.

Manusia terlebih dahulu harus berani mengakui bahwa cara hidupnya telah melukai bumi. Setelah itu datang kesadaran, perubahan perilaku, dan usaha memperbaiki kerusakan.

Bayangkan seorang warga binaan menanam sebatang pohon. Setiap hari ia menyiramnya. Perlahan tumbuh. Suatu saat orang itu bebas, tetapi pohon yang ditanamnya tetap berdiri, memberi keteduhan kepada orang lain.

Ada sesuatu yang indah di sana.

Pemasyarakatan tidak hanya memulihkan manusia. Manusia yang sedang dipulihkan justru diberi kesempatan ikut memulihkan alam.

Tentu Tobat Ekologis tidak boleh direduksi menjadi sekadar gerakan menanam pohon. Tantangannya jauh lebih besar. Ia harus menyentuh pola konsumsi, pengelolaan sampah, energi, tata ruang, cara berproduksi, bahkan paradigma pembangunan.

Tidak masuk akal meminta masyarakat mengurangi sampah jika sistem produksi terus membanjiri pasar dengan barang sekali pakai. Tidak cukup mengajak warga menanam pohon jika pada saat yang sama kerusakan hutan berlangsung lebih cepat daripada pemulihannya. Kesalehan ekologis juga kehilangan arti apabila pembangunan masih melihat daya dukung lingkungan sebagai urusan pinggiran.

Perubahan memang harus terjadi pada dua wilayah sekaligus.

Manusia perlu belajar membatasi diri. Negara harus memastikan pembangunan tidak menghabiskan masa depan.

Ekoteologi memberi keduanya kedalaman moral. Menanam pohon tidak lagi sekadar kegiatan seremonial. Menghemat air bukan hanya soal mengurangi tagihan. Mengurangi sampah bukan cuma perkara kebersihan. Semua itu dapat dibaca sebagai bentuk syukur dan tanggung jawab terhadap ciptaan Tuhan.

Percakapan sore tadi membuat saya semakin yakin bahwa jalan menyelamatkan lingkungan tidak cukup dibangun dengan aturan yang lebih keras atau teknologi yang semakin maju.

Kita juga membutuhkan manusia yang bersedia berubah.

Sebab jika alam benar-benar kita pahami sebagai amanah, merusaknya bukan hanya berarti merusak tempat hidup kita sendiri.

Kita sedang lalai menjaga sesuatu yang dititipkan Tuhan kepada kita. ***

Comments (0)
Add Comment