JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut belum ada perubahan signifikan terkait kriteria kendaraan yang bakal dilarang mengkonsumsi Pertalite.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menyebut, kriteria kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite adalah mobil di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc.
Adapun mobil-mobil berkapasitas mesin di atas 1.500 cc dihuni oleh beragam model. Mulai dari MPV, pick-up, SUV, hingga mobil sport. Segmen mobil berkapasitas di atas 1.500 cc juga tidak sebanyak yang di bawahnya.
Dari sisi merek dikutip dari detikcom, ini mobil di atas 1.500 cc yang secara spesifikasi bakal dilarang mengkonsumsi Pertalite mulai bulan depan.
Toyota Hilux 2.0
Mazda CX-9
Toyota Corolla Cross
Toyota Kijang Innova G
Toyota Kijang Innova Venturer
Toyota Fortuner 2.7 GR Sport
Peugeot 3008
Peugeot 5008
Nissan Serena
Mazda CX-3
Mazda CX-5
Mazda CX-30
Hyundai Santa Fe
DFSK Glory 560 1.8
DFSK Glory 580 1.8
Mazda 3 sedan
Mazda 6
Toyota Corolla Altis
Toyota Camry
Toyota Supra
Toyota 86
GR Yaris
Toyota C-HR
Mini Cooper dan BMW Series (kecuali BMW X1)
Audi Q5
Audi Q7
Audi Q8
Audi A5
Audi RS4
Audi RS5
Mercedes-Benz Series
Toyota Alphard 3.5
Toyota Alphard 2.5 Q
Toyota Alphard 2.5 G
Toyota Vellfire
Lexus Series
Mazda CX-9
Honda Accord
Honda CR-V 2.0
Meski belum ketok palu, Saleh mengungkap aturan pembatasan beli Pertalite itu diharapkan bisa berjalan mulai September mendatang. Sedangkan untuk mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc kabarnya masih akan aman untuk konsumsi Pertalite.
Tapi perlu dicatat, sekalipun secara kriteria diperbolehkan mengisi Pertalite, kamu tetap harus menyesuaikan dengan spesifikasi mesin.
Contohnya mobil-mobil Low MPV yang semuanya menggendong mesin di bawah 1.500 cc, itu secara kriteria masih boleh mengisi Pertalite.
Namun dari sisi rasio kompresi mesin, dianjurkan untuk menggunakan BBM minimal RON 92 sekelas Pertamax untuk menjaga performa biar tetap optimal. (*/Detik)