2018 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pandeglang Meningkat

PANDEGLANG – Kasus penggunaan barang haram narkoba di kabupaten Pandeglang pada tahun 2018 ini meningkat tajam dari tahun sebelumnya.

Kepala Kepolisian Resort pandeglang (Kapolres), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Lutrianto Amstono menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2018, pihaknya telah mengungkap sebanyak 35 kasus narkoba dan menyeret 58 orang tersangka.

Jumlah kasus tersebut sangat tinggi dibandingkan dengan pengungkapan kasus narkoba pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai 28 perkara.

“Untuk narkoba memang meningkat untuk para pengguna. Padahal kami sudah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan, tapi ternyata kondisinya sampai hari ini bahwa banyak kami temukan pengguna narkotika,” ungkap Kapolres Pandeglang disalah satu hotel di Pandeglang, pada Selasa (18/12/2018).

Dari hasil pengungkapan selama satu tahun, polisi berhasil mengamankan 10,66 gram ganja, 38,68 gram sabu, 10,62 gram tembakau gorila, 527 butir tramadol, 520 butir hexymer, dan 28 butir pil inex.

“Kami terbatas belum bisa menemukan bandarnya. Mereka mendapat barangnya dari jaringan terputus, tidak mau membongkar siapa pemasok, jadi mereka pasang badan. Mereka ini hanya pengguna, karena barang yang diamankan hanya sekitar nol koma, tetapi ini meresahkan,” terangnya. (*/Gatot)

Kasus NarkobaPolres Pandeglang
Comments (0)
Add Comment