25 Ruas Jalan Desa di Kabupaten Pandeglang Akan Dibangun oleh DPUPR Banten Melalui Program Bang Andra

PANDEGLANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terus mengakselerasi pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.

Melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra yang merupakan salah satu program prioritas Gubernur, pada tahun ini akan dibangun sedikitnya 40 ruas jalan desa dengan total panjang mencapai 33 kilometer.

Salah satu daerah yang cukup banyak mendapatkan jumlah bantuan program Bang Andra yakni Kabupaten Pandeglang. Ada sebanyak 25 ruas jalan desa yang akan dibangun oleh Dinas DPUPR Banten.

Kepala DPUPR Banten,  Arlan Marzan mengatakan, bahwa dari 25 ruas jalan di Pandeglang yang akan diperbaiki ini ada yang merupakan kewenangan kabupaten dan ada juga jalan yang merupakan kewenangan desa.

“Pembangunan ruas-ruas jalan di Kabupaten Pandeglang ada yang masih dalam proses pembangunan dan ada juga yang sudah rampung. Tentunya peningkatan aksesibilitas ini menjadi angin segar bagi masyarakat Pandeglang,” ungkap Arlan, Rabu (16/7/2025).

Kata dia, pembangunan jalan tersebut sebagai upaya pemerataan pembangunan di Provinsi Banten khususnya wilayah selatan.

“Kabupaten Pandeglang adalah prioritas utama dalam program Bang Andra. Namun, pelaksanaan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ungkap Arlan.

Untuk 25 ruas jalan tersebut membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp 33 miliar. Proyek betonisasi akan dibangun pada 3 ruas jalan dengan total panjang 4,5 kilometer dan alokasi anggaran Rp 16 miliar.

“Tiga jalan yang sudah terkontrak di antaranya ruas Jalan Sodong-Kadubera, Jalan Surianeun-Pasir Gadung dan Jalan Maju-Mekarwangi. Tiga ruas jalan itu merupakan jalur strategis bagi aksesibilitas masyarakat,” jelas Arlan.

Sedangkan untuk 22 ruas jalan lainnya akan dibangun menggunakan material hot mix dengan total panjang sekitar 11 kilometer dan anggaran sekitar Rp 17 miliar.

Dikatakannya, menjelang perubahan anggaran Pemprov Banten akan melakukan evaluasi terhadap APBD kabupaten dan kota guna memastikan bahwa setiap kabupaten dan kota juga memprioritaskan pembangunan jalan di wilayahnya masing-masing.

“Pemerintah Provinsi Banten juga akan mengevaluasi APBD kabupaten dan kota untuk memastikan pemkab dan pemkot juga memprioritaskan pembangunan jalan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*/Adv)

 

AdvertorialBang AndraDinas PUPR BantenDPUPR BantenJalan desaPandeglangProgram Bang AndraProyek JalanProyek Jalan Desa
Comments (0)
Add Comment