PANDEGLANG – Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 72 Tahun merupakan hari yang paling menggembirakan bagi Haris Yuniartanto (25) dan Freddy Siahaan (29), Pasalnya di HUT RI yang Ke 72 Tahun Indonesia Merdeka tersebut kedua Narapidana tersebut mendapatkan bebas langsung.
Setidakya ada 49 Narapidana penghuni Rumah Tahanan Kelas II B Pandeglang, dilaksanakan di alun-alun Kota Pandeglang Usai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, Kamis (17/8).
Menurut Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang, Fonika Affandi, Rutan yang terletak di sebelah Masjid Agung Pandeglang itu dihuni oleh 192 Narapidana. Namun kini hanya tinggal 134 narapidana, lantaran 49 diantaranya mendapat remisi.
Baca Juga : 3 Orang Narapidana di Rutan Lebak “Bebas Merdeka” di Momen HUT RI ke-72
Narapaidana yang mendapat remisi umum 17 Agustus itu, terdiri atas remisi umum I dan remisi umum II.
“Narapidana yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 33 orang. Remisi 2 bulan 9 orang, remisi 3 bulan 4 orang, dan yang mendapat remisi 4 bulan 1 orang,” beber Fonika saat perayaan HUT FI ke-72 di Alun-alun Pandeglang.
Sementara narapidana yang memperoleh Remisi Umum II, hanya sebanyak 2 orang. Mereka akan mendapat remisi bebas langsung.
“Keduanya yakni atas nama Haris Yuniartanto (25) dan Freddy Siahaan (29),” sebutnya.
Pemberian remisi bebas langsung itu secara simbolis diberikan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat upacara selesai. (Gatot)