PANDEGLANG – Proyek pembangunan tanggul C2 sungai Cilemer di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Banten, melalui PT Mahkota Ujung Kulon, dengan nilai anggaran sebesar Rp 6,7 miliar lebih diklaim rampung. Sebab, proses pembangunan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim Finising Hand Over (FHO).
Pantauan di lokasi, tim FHO beserta jajaran DPU PR Banten, yang didampingi pihak pelaksana telah melakukan pemeriksaan dan pengukuran hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana.
Baca Juga : Proyek Tanggul Penahan Banjir C2 Sungai Cilemer Terkesan Asal-asalan
Salah seorang dari pihak PT Mahkota Ujung Kulon, Udin mengatakan, baru kali ini proyek tanggul Cilemer bisa sampai selesai. Soalnya, pembangunan di tahun sebelumnya tidak pernah ada yang selesai, makanya untuk proyek tanggul C2 ini merupakan sejarah.
“Proyek ini merupakan sejarah, karena baru kali ini proyek Cilemer bisa selesai,” ungkapnya, Kamis (16/11/17)
Katanya, untuk panjang pembangunan 1345 meter dengan lebar 3,5. Adapun nanti ada perbedaan atau tidak dari hasil FHO belum bisa diketahui.
“Kalau pekerjaan tentu kami sesuaikan dengan gambar yang ada. Namun ada perbedaan atau tidak, tergantung nanti dari kesimpulan hasil FHO,” katanya
Di tempat yang sama, salah seorang pegawai DPU PR Banten, Wahyu mengatakan, bahwa untuk hasil FHO itu belum bisa disimpulkan saat ini, ada kekurangan atau tidaknya hasil pekerjaan ini belum bisa disimpulkan.
“Sekarang hasilnya belum bisa disimpulkan. Paling nanti setelah dilakukan penghitungan oleh tim FHO,” tuturnya
Berbeda dengan Jahidi, salah seorang penyuplai bahan material tanah, mengatakan bahwa tanah dirinya yang digunakan untuk pengurugan dan jalan belum dilakukan pembayaran oleh pihak terkait. Dirinya juga mengaku hingga saat ini belum pernah ada ganti tugi.
“Kalau tanah saya yang digunakan belum dibayar, tapi anehnya kalau yang lain sudah dibayar. Makanya untuk jalan saja saya pagar,” imbuhnya
Lanjutnya, luas lahan dirinya yang digunakan untuk proyek tersebut yaitu kurang lebih seluas 7414 meter. Dirinya juga meminta, kepada pihak terkait agar segera melakukan pembayaran.
“Sekarang ini saja informasinya tanah saya mau digunakan lagi. Namun penggunaan tanah yang dulu harus dilunasi dulu pembayarannya,” pungkasnya. (Achuy)