42 Pembalap Liar Diamankan Tim Badak Polres Pandeglang

42 Pembalap Liar Diamankan Tim Badak Polres Pandeglang

PANDEGLANG – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Pandeglang, Tim Badak Polres Pandeglang dibantu personel gabungan dari Polda Banten menggelar Operasi Cipta Kondisi, pada Minggu (27/1/2019) Dini hari.

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, Tim Badak Polres Pandeglang menyisir sejumlah lokasi yang biasa dijadikan arena balapan liar oleh para remaja di kabupaten pandeglang. Alhasil, Tim badak Polres Pandeglang berhasil mengamankan 42 remaja tanggung yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan, patroli gabungan yang digelar itu, merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum pandeglang.

“Dalam operasi cipta kondisi yang dimulai sabtu malam hingga minggu dini hari (26-27,Januari 2019) ini, team Badak Polres Pandeglang melakukan upaya penertiban terhadap warga yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan yakni salah satunya adalah aksi balap liar,” ungkapnya.

Lanjut kapolres menjelaskan, setidaknya ada tiga lokasi wilayah yang disisir oleh tim badak polres pandeglang yang biasa dijadikan arena balap liar, diantaranya dengan menyusuri wilayah jalan Cigadung – Amd, Majasari dan wilayah Cipacung.

“Kita berhasil melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang acap kali meresahkan warga sekitar. Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 42 remaja yang diduga terlibat balapan liar dan 15 unit kendaraan sepeda motor,” jelasnya.

Masih kata Pria yang pernah menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, ke 42 remaja ini langusng diberikan pembinaan serta pengarahan dan para remaja itu diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

“Para pelaku aksi balap liar ini didominasi oleh para remaja. Maka kami berikan pembinaan dan pengarahan dan mereka diminta untuk membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan tersebut salah satunya memuat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ungkapnya

Ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menghimbau, kepada para orangtua agar selalu memperhatikan serta mengawasi pergaulan anak agar tidak salah bergaul. Peran aktif orangtua dalam mengawasi pergaulan anak sangat berpengaruh terhadap tingkah laku dan perkembangan emosionalnya.

“Orangtua mempunyai peranan sangat penting terhadap tumbuh kembang mental dan kepribadian anak, bagaimanapun aksi balap liar dijalanan itu tidak dibenarkan oleh pihak manapun. Selain mengganggu kenyamanan, hal ini juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama juga keselamatan pembalap liar sendiri, maka saya harapakan kepada paraorang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, demi keselamatannya juga” himbaunya. (*/Gatot)

Balap LiarPolres PandeglangRazia
Comments (0)
Add Comment