PANDEGLANG – ketegangan yang terjadi antara kuasa hukum ke tiga tersangka dugaan kasus pengrusakan aset PT. Tirta Freshindo Jaya (TFJ) dengan Petugas pengadilan negeri Pandeglang di luar ruang sidang. Senin, (27/2).
Ketegangan terjadi karena pihak kuasa hukum meminta masyarakat dan keluarga korban kriminalisasi untuk dapat menyaksikan jalannya sidang praperadilan namun pihak pengadilan negeri tinggi tidak mengijinkan semua masuk ke dalam ruang sidang.
Dan akhirnya pihak petugas pengadilan negeri hanya mengijinkan dua puluh orang saja yang masuk di tambah para kuasa hukum. (*)