Aktivis Endus Sejumlah Program DD di Kubangkondang Tak Direalisasikan

PANDEGLANG – Salah satu aktivis di Pandeglang, telah mengendus adanya beberapa program kegiatan dari Dana Desa (DD) tahap II tahun 2017, di Desa Kubangkondang, Kecamatan Cisata yang tidak direalisasikan, soalnya sejumlah kegiatan yang sudah dianggarkan dalam DD tahap II tersebut, tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa program kegiatan yang sudah dianggarkan dari DD tahap II 2017 yang hingga saat ini belum direalisasikan oleh Pemdes Kubangkondang, diantaranya pembangunan gorong-gorong satu titik dengan besaran anggaran sebesar Rp 7,2 juta, pengadaan perlengkapan kosidah satu set yang dianggarkan sebesar Rp 2,2 juta lebih, pengadaan timbangan digital 3 unit, pengadaan mobuler posyandu sebanyak 4 unit, pengadaan rak buku, mobuler untuk taman pintar, pengadaan speda sebanyak 7 unit dari DD tahap I 2018 dan pengadaan sarana infokus dari DD tahap I 2018.

Azis, salah seorang aktivis Pandeglang mengatakan, kalau pihaknya telah menemukan beberapa program kegiatan yang didanai dari DD tahap II 2017 dan DD tahap I 2018 di Desa Kubangkondang yang hingga saat ini belum direalisasikan. Soalnya kata dia, sejumlah kegiatan tersebut sudah dianggarkan, namun sesuai investigasi yang dilakukannya di lapangan, ternyata belum ada pelaksanaan.

“Sekarang ini sudah melewati pertengahan tahun 2018, namun program kegiatan yang sudah direncanakan mulai dari 2017 dan anggaran DD tahap I 2018, masih banyak yang belum dilaksanakan. Makanya kami meminta, pihak terkait mengevaluasi semua kegiatan di Desa Kubangkondang itu,” ungkapnya, Selasa (10/7/18)

Ia menilai, dengan banyaknya kegiatan di desa tersebut yang hingga saat ini belum direalisasikan, hal itu tidak ada keseriusan dari Kades dalam membangun desanya sendiri dan terkesan hanya sebatas ingin mengambil keuntungan besar dari program yang ada. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, untuk turun ke lapangan melakukan evaluasi semua kegiatan di desa tersebut. Selain itu, tim ferifikasi Kecamatan Cisata juga dievaluasi.

“Harusnya program DD tahap II 2017 semuanya sudah selesai dilaksanakan. Begitupun juga program DD tahap I 2018. Namun yang terjadi di Kubangkondang, malah masih banyak yang belum dilaksanakan. Sehingga patut diduga DD di Kubangkondang telah disalah gunakan,” ujarnya

Azis mendesak, Pemkab Pandeglang segera turun tangan atas adanya sejumlah program DD di Kubangkondang yang sampai saat ini belum dilaksanakan tersebut. Karena jika tidak segera dilakukan penindakan, khawatir kedepan hal itu terus terjadi.

“Selain itu, kami juga meminta kepada tim ferifikasi Kecamatan Cisata meninjau ulang semua kegiatan di Kubangkondang itu dan berikan teguran dan pembinaan terhadap Pemdesnya,” pintanya

Sementara, Kepala Desa (Kades) Kubangkondang, Moh Nafis saat dihubungi melalui teleponnya tidak ada tanggapan apapun. Hal yang sama juga dialami oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Kubangkondang, Enas yang beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon tidak ada tanggapan. (Achuy)

Dana Desa (DD)
Comments (0)
Add Comment