Aktivis Sebut Adanya Dugaan Pungli Jaspel di Puskemas Se-Pandeglang

 

PANDEGLANG – Aktivis dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) mengkritik adanya dugaan pungutan liar (Pungli) jasa pelayanan untuk para tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Kritikan tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan para tenaga medis, sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang terkesan tutup mata dengan persoalan tersebut.

Menyikapi hal itu Arip Wahyudin ketua P4 mengatakan di Pandeglang ada 36 Puskesmas, anggaran jasa pelayanan rata-rata 40 persen sampai dengan 60 persen seharusnya diberikan pada para tenaga kesehatan namun malah dipungli dan dikorupsi oleh oknum Dinkes Pandeglang.

“Diduga Anggaran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) itu diperuntukkan untuk kepentingan kelompok yang numpang di Dinas Kesehatan untuk kepentingan pemilu tahun 2024 nanti akan mencalonkan kembali sebagai anggota legislatif. Hal ini tentunya sudah perbuatan melawan hukum khususnya tindak pidana korupsi,” ujarnya kepada Fakta Banten, Selasa, (28/3/2023).

“Oleh karena itu kami selaku warga masyarakat pihak penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus Pungli dan Korupsi JASPEL (JKN) baik yang tahun sekarang maupun tahun 2017 yang sampai sekarang seolah kasusnya ditutup,” paparnya.

Kemudian Arip menjelaskan kasus yang sekarang terkait adanya dugaan pungutan liar di Puskesmas Sumur, oleh karena meminta APH jangan diam terkait persoalan tersebut.

“Saya harap penegak hukum agar segera turun dan bertindak terkait adanya dugaan pungli di Puskesmas Sumur, di Puskesmas Majasari dan semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan saat dihubungi tidak ada jawaban. (*/Gus)

PandeglangPungliPuskesmas
Comments (0)
Add Comment