Atasi Pinjol Ilegal dan Bank Emok, Dinkop Pandeglang Dorong Peran Koperasi Desa Merah Putih

PANDEGLANG  – Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindag Kabupaten Pandeglang, R. Goenara Daradjat, mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk menjadi solusi alternatif pembiayaan bagi warga.

Langkah ini diharapkan mampu mencegah masyarakat desa terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal, bank emok, hingga shadow banking.

​Pernyataan tersebut disampaikan Goenara saat membuka kegiatan Pelatihan Perkoperasian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026).

​Goenara menegaskan bahwa koperasi tidak sekadar badan usaha, melainkan wadah kegotongroyongan dan pemberdayaan ekonomi.

Kehadiran KDMP di tingkat desa dinilai sangat strategis untuk memperluas akses permodalan yang aman dan legal.

​”Ketika masyarakat membutuhkan akses pembiayaan, yang pertama kali terlintas di pikiran mereka haruslah koperasi. Bukan lagi bank emok atau pinjol ilegal yang akhirnya mencekik leher serta merusak ketenangan pribadi, keluarga, maupun lingkungan,” ujar Goenara.

​Ia menambahkan, pengurus KDMP memegang peran kunci dalam memutus rantai ketergantungan warga pada pembiayaan berisiko tinggi.

Namun, untuk mencapai tahap tersebut, pengurus harus terlebih dahulu membuktikan eksistensi dan kinerja nyata di tengah masyarakat.

​Tak hanya menyediakan layanan keuangan, pengurus KDMP juga dituntut aktif memberikan edukasi terkait bahaya pinjaman ilegal—terutama dampak buruk ketika nasabah mengalami gagal bayar.

​”Pengurus perlu mengedukasi masyarakat mengenai perbedaan koperasi legal dan lembaga abal-abal. Berikan pemahaman tentang risiko besar yang mengintai jika mereka meminjam dari pihak ilegal atau shadow banking,” tuturnya.

​Lebih jauh, Goenara berharap KDMP tidak berhenti sebagai lembaga simpan pinjam semata, melainkan berkembang menjadi pusat pelayanan ekonomi yang komprehensif di tingkat desa dan kelurahan.

​”Kehadiran koperasi diharapkan mampu meningkatkan produktivitas usaha warga, memperkuat pemasaran produk lokal, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment