Bawaslu Pandeglang Sita 2 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menemukan dua eksemplar tabloid Indonesia Barokah dari salah satu pondok pesantren diwilayah Kecamatan Majasari. Bawaslu kemudian menyita tabloid tersebut agar tidak beredar di Kabupaten Pandeglang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham menuturkan, pihaknya menduga tabloid tersebut juga sudah beredar dibeberapa Ponpes di Pandeglang.

“Kemarin kita juga sudah menemukan adanya peredaran tabloid Indonesia Barokah di Pesantren Nurul Huda sebanyak 2 ekspemplar. Untuk sementara itu sebagai bukti, kami sita untuk dijadikan pegangan data bagi Bawaslu,” kata Fauji. Senin, (28/1/2019).

Hanya saja dia belum mengetahui jumlah pasti lembaran yang sudah tersebar. Sejauh ini, pihaknya masih menelusuri pendistribusian tabloid tersebut. Apalagi diketahui, tabloid itu memiliki isi dan tujuan yang diduga menyudutkan salah satu pasangan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2019.

“Sudah ada (penyebarannya), cuma kami belum tahu jumlahnya. Yang jelas kami baru menyita dari Nurul Huda. Namun kami belum tahu pesantren mana lagi yang sudah menerima,” sambungnya.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono menambahkan, bukan cuma menemukan dua eksemplar di Pondok Pesantren, Bawaslu juga mendapati puluhan lembar tabloid Indonesia Barokah tiba di Kantor Pos setempat. Namun setelah dilakukan koordinasi, Bawaslu meminta agar PT. POS Indonesia Cabang Pandeglang menunda pengiriman tabloid tersebut.

“Jumlah pastinya kita tidak hitung, tapi ada 25 plastik yang ada di Pos Pandeglang yang kita minta untuk tidak didistribusikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Bawaslu Pandeglang lanjut Karsono, masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait ketetapan status peredaran tabloid tersebut. Karena saat ini, Bawaslu RI bersama Dewan Pers masih melakukan kajian terhadap isi tabloid yang bersumber dari Bekasi itu.

Yang jelas, Bawaslu Pandeglang sudah meminta petugasnya di bawah untuk mengawasi peredaran tabloid Indonesia Barokah disejumlah masjid. Bila masyarakat menemukan adanya peredaran tabloid yang dimaksud, maka Fauzi mengimbau agar segera berkoordinasi dengan Bawaslu.

“Untuk sementara kami sampaikan silakan dilakukan pencegahan. Hari ini kami juga diminta untuk mengawasi peredarannya di Masjid untuk dilakukan pencegahan. Jika ada penemuan silakan koordinasi dengan Bawaslu,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pandeglang, Abdul Gafar menyatakan, pihaknya belum mendapat laporan adanya peredaran tabloid tersebut di masjid yang ada di Pandeglang. Bahkan beberapa masjid yang dilakukan pemeriksaan, tidak didapati keberadaan tabloid itu.

“Saya belum mendapat apalagi membaca tabloidnya. Saya baru sebatas mendengar dari media. Namun sementara dari DKM belum ada laporan. Dari beberapa masjid yang saya cek, belum ada yang ditemukan,” kata Gafar.

Hanya saja, dia telah mengingatkan pengurus seluruh DKM di Pandeglang, untuk mengumpulkan dan segera melaporkan ke DMI apabila ditemukan tabloid Indonesia Barokah. Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan isi pemberitaan yang dimuat Indonesia Barokah.

“Kalau ada penyebaran ke DKM, saya sudah minta untuk dikumpulkan. Imbauan kami, kalau ada seperti itu karena sumbernya belum jelas, mohon diamankan dulu. Jadi kalau pun dibaca, jangan langsung ditelan. Perlu dikomunikasikan terlebih dahulu,” tandasnya. (*/Gatot)

Bawaslu PandeglangTabloid Indonesia Barokah
Comments (0)
Add Comment