PANDEGLANG – Belum selesainya pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Tegal Longok, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang Banten diduga anggaranya digunakan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Data yang berhasil dihimpun Fakta Banten, bahwa kepala desa yang saat ini jadi adalah kades periode sebelumnya dan kembali terpilih.
Pada saat itu pajak untuk PBB 2021 belum lunas, sehingga untuk pembayaran diambil dari anggaran PJU.
Camat Koroncong, M Ruslih mengatakan memang benar jika ada kegiatan pembuatan PJU namun belum selesai pihaknya sudah mengkonfirmasi kepala desanya.
Namun terkait adanya info anggaranya dipakai untuk bayar PBB dirinya kurang tahu karena ia mengaku baru menjadi Camat di Koroncong.
“Saya baru beberapa hari jadi camat disini tapi kalau dipanggil kepala desanya sudah dan diminta untuk segera diselesaikan,” ujarnya saat ditanya Fakta Banten, Kamis, (8/9/2022).
Sementara itu Kepala Desa Tegal Longok Uki mengatakan untuk kegiatannya ia pastikan akan diselesaikan.
Namun terkait kemana anggaranya ia mengaku memang dipakai dulu untuk beberapa kegiatan Desa.
“Pastikan kegiatan PJU akan saya selesaikan dan terkait adanya info dipakai bayar pajak PBB kalau itu masyarakat yang bayar, kalau untuk PJU pasti saya selesaikan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Desa Tegal Longok, Kecamatan Koroncong menganggarkan pembuatan PJU dari anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 40,3 juta dengan lokasi 20 titik tahun 2021 namun sampai sekarang kegiatan tersebut belum selesai dikerjakan. (*/Gus)