PANDEGLANG – Kepala Desa Bojong Manik, kecamatan Sindang Resmi, keluhkan lambannya tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pandeglang yang pada waktu lalu telah meninjau lokasi yang rawan terkena bencana. Kamis, (2/3).
Sukri, Kepala Desa Bojong Manik kecamatan Sindang Resmi keluhkan lambatnya tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten pandeglang dalam antisipasi bencana abrasi sungai ciliman yang sudah mengancam keselamatan warganya.
“Tindak Lanjut dari BPBD Pandeglang sangat lambat, karena sampai saat ini tidak ada tindak lanjut untuk mengantisipasi bencana abrasi yang saat ini mengancam keselamatan 45 kepala keluarga di kampung cikupaen” ujarnya.
Sukri Menambahkan bahwa dirinya sangat khawatir akan keselamatan warganya yang rumahnya berada di bantaran sungai ciliman, pasalnya jarak antara bibir sungai dan rumah hanya berjarak beberapa Senti meter.
“Kami sangat Khawatir dengan kondisi saat ini, pasalnya jika hujan terus menerus maka potensi longsor akan tinggi, kami mohon kepada pemerintah untuk segera turun tangan, jangan sampai ada korban jiwa karena longsor yang terus mengancam” pintanya.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan, Dadi Supriadi menuturkan bahwa sesuai wewenangnya sebagai Kepala BPBD terhadap penanganan Potensi Bencana Abrasi yang akan ditimbulkan oleh pengikisan sungai ciliman, pihaknya hanya sebatas mengkoordinasikan kepada pihak Dinas Sumber Daya Air Provinsi Banten untuk segera dibangun proyek Normalisasi sungai ciliman karena saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan dan akan mengancam keselamatan warga di kampung cikupaen Desa Bojong Manik. Selain itu, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial kabupaten pandeglang untuk korban yang rumahnya terkena abrasi
“Belum, nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman provinsi Banten, untuk segera di bangunkan proyek Normalisasi Sungai Ciliman, dan untuk korban yang rumahnya sudah terkena abrasi kami akan koordinasi dengan dinsos agar mendapat bantuan perbaikan rumah,” ujarnya saat di temui di halaman DPKD.
BPBD menegaskan bahwa pihaknya hanya sebatas koordinasi saja dengan Dinas yang mempunyai wewenang. (*)