BPK Catat Kerugian Negara di Dindikpora Pandeglang Capai Rp352 Juta

 

PANDEGLANG – Pontensi kerugian negara di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, mencapai Rp 352 Juta.

Hal itu akibat 19 paket pekerjaan gedung baik tingkat SD maupun SMP Tahun Anggaran (TA) 2023, tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Dari 19 paket pekerjaan itulah, ada kelebihan pembayaran terhadap para kontraktor atau pihak ketiga yang berpotensi merugikan uang negara sebesar Rp. 352.666.185,-.

Temuan itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Perwakilan Banten pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang TA 2023.

Dalam catatan itu, 19 paket pekerjaan Dindikpora dengan jumlah nilai kontrak Rp. 6.800.597.000.00 dengan jumlah kelebihan pembayaran mencapai Rp. 352.666.185,94.

Komisi IV DPRD Pandeglang menilai temuan itu bukti wanprestasi (berprestasi buruk) Kepala Dindikpora Pandeglang dalam memimpin.

Adapun dari data yang terhimpun faktabanten.co.id, rinciannya sebagai berikut :

1. Pembangunan ruang laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA) beserta perabotnya SMP Shohibul Barokah, oleh CV. DM, kelebihan pembayaran Rp. 4.375.676,31.

2. Pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya SMP Shohibul Barokah oleh CV. BCN, kelebihan pembayaran Rp. 8.760-428.92.

3. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya SMP Shohibul Barokah oleh CV. ARM, lebih pembayaran Rp. 7.091.609,27.

4. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya SMP 3 Carita oleh CV. IP lebih pembayaran Rp.2.548.019,78

5. Pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya SMP Negeri 1 Cipeucang oleh CV. MBB, lebih pembayaran Rp. 4.144.966,88.

6. Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMP Negeri 1 Cipeucang oleh CV. SB, lebih pembayaran Rp. 9.564.928,59.

7. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Cinoyong 2, Kec. Carita oleh CV. Td, lebih pembayaran Rp. 35.754.612,40.

8. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Babakanlor 1, Kec. Cikedal oleh CV. KI, lebih pembayaran Rp. 7.437.566.79.

9. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Cinoyong 1, Kec. Carita oleh CV. PSM, lebih pembayaran Rp. 124.292.477,61.

10. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Kramatmanik 2, Kec. Angsana oleh CV. APM lebih pembayaran Rp. 32.347.491,75.

11. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedana SDN Curuglemo 2. Kec. Mandalawangi oleh CV. RPM, lebih pembayaran Rp. 7.839.314,14.

12. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedana SUN Perdana 3. Kес. Sukaresmi oleh CV. An, lebih pembayaran Rp. 11.313.309.49.

13. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya Keramatmanik 2. Kec. Angsana oleh CV. LAB, lebih pembayaran Rp. 10.941.208,24.

14. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya SDN Cinoyong 1. Kec. Carita oleh CV. LAP, lebih pembayaran Rp. 13.289.718.79.

15. Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya SDN Perdana 3, Kecamatan Sukaresmi oleh CV. MK, lebih pembayaran Rp. 16275.878,69.

16. Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya SDN Babakanlor 1, Kec. Cikedal oleh CV. APL, lebih pembayaran Rp. 12.147.168,66.

17. Pembangunan ruang Guru beserta perabotnya SDN Cinoyong 2, Kec. Carita oleh CV. IPM, lebih pembayaran Rp. 16.255.325,66.

18. Pembangunan ruang Guru beserta perabotnya SDN Perdana 3, Kec. Sukaresmi oleh CV. APF, lebih pembayaran Rp. 16.499.738,70.

19. Pembangunan ruang Perpustakaan beserta perabotnya SDN Curuglemo 2, Kec. Mandalawangi oleh CV. APL, lebih pembayaran Rp. 11.786.748.27.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, temuan BPK RI itu bukti adanya kesalahan yang terjadi di Dindikpora Pandeglang.

“Tidak mungkin ada temuan kalau tidak ada kesalahan di dalamnya,” kata Habibi di lingkungan DPRD Pandeglang, Kamis (13/6/2024).

Bahkan Ia menegaskan, banyaknya temuan yang berpotensi kerugian negara di Dindikpora Pandeglang, bukti wanprestasi Kepala Dindikpora dan jajarannya.

“Ya, bukti wanprestasi di Dinas Pendidikan. Ini saya kira harus benar-benar membenahi internal, dan meningkatkan pengawasan internal kaitan pengadaan barang dan jasa serta lainnya,” katanya.

Habibi juga menyarankan, segala bentuk kegiatan fisik agar di serahkan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang.

“Maka dari itu, harusnya Dinas Pendidikan jangan mengelola pembangunan fisik lah, serahkan saja ke DPUPR. Jadi konsen aja terhadap peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar Pandeglang menegaskan kembali, agar temuan itu menjadi perhatian khusus.

“Saya kira harus menjadi perhatian khusus jangan sampai ke depan ada temuan lagi,” pungkasnya.

“Kalau ini tidak dijadikan pembelajaran, tidak menutup kemungkinan nanti semakin banyak temuannya,” sambungnya.

Pada intinya, Dindikpora Pandeglang harus benar-benar konsen terhadap mutu pendidikan.

“Harusnya fokus peningkatan mutu pendidikan. Jadi hal-hal seperti itu dijauhkan di dunia pendidikan,” tandasnya. (*/Riel)

Comments (0)
Add Comment