PANDEGLANG – Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, memberikan kritik keras atas langkah dan kebijakan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, yang dinilai inkonsisten.
Pasalnya, Irna dinilai mengingkari surat edaran (SE) yang dikeluarkannya sendiri, yakni terkait mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sebelumnya, Bupati Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor : 443.2/665-Bag.Kesra/2020 tentang tindak lanjut pencegahan virus corona Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Pandeglang, yang ditujukan kepada Kepala perangkat daerah, Kepala instansi BUMN/BUMD/BUMS, Kepala satuan pendidikan, Lurah/Kepala desa, Ketua RT/RW, dan seluruh masyarakat Pandeglang.
Namun SE itu kata Uday tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Lain di surat lain pula faktanya. Dalam waktu yang relatif sama, justru ia ingkari sendiri SE itu dengan menggelar acara yang dikemas sebagai kunjungan kerja di Kecamatan Carita dan Jiput hari ini,” ujar Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
Padahal lanjut Uday, SE itu dibuat se-eksplisit mungkin dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Pandeglang.
“Dalam salah satu point tertulis tegas: menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan/atau pihak lain yang melibatkan banyak massa,” terangnya.
“Dimana letak keteladanan seorang Irna sebagai Bupati Pandeglang? SE ia buat dan tandatangani, tapi hanya demi kekuasaan, ia dengan entengnya mengabaikan. Inilah yang saya sebut Irna, ngaletak ciduh sorangan (Irna menelan ludah sendiri-Red),” tambah Uday.
Diketahui, Bupati Pandeglang telah melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Carita dan Jiput, Kabupaten Pandeglang. (*/Qih)