PANDEGLANG — Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengawal seluruh program strategis daerah.
Pengawasan ini dinilai krusial demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang.
”Kami minta APIP selaku instrumen pengawasan mampu mengawal setiap program strategis daerah agar terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Raden Dewi Setiani saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat di Hotel Horison Altama, Rabu (19/8/2026).
Raden Dewi menegaskan bahwa peran APIP tidak sebatas melakukan pengawasan pasca-program, tetapi harus hadir sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Pengawasan yang optimal dapat mencegah penyimpangan sekaligus memastikan program berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata.
Sebagai mitra strategis perangkat daerah, APIP juga dituntut untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan kapasitas aparatur pengawasan.
”Berikan pendampingan dan masukan agar setiap program dapat berjalan tepat sasaran, efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Sektor Fokus Pembangunan 2026
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pandeglang memfokuskan pembangunan pada penyelesaian isu-isu strategis yang berdampak langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Empat sektor strategis yang menjadi prioritas utama meliputi:
- Infrastruktur
- Penanganan stunting
- Layanan kesehatan
- Pendidikan
Untuk memastikan program pada empat sektor tersebut berjalan maksimal, Bupati menekankan tiga faktor kunci:
- Integritas: Jaga integritas tanpa kompromi.
- Efisiensi: Tingkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
- Etos Kerja: Budayakan kerja tuntas.
Penguatan fungsi APIP diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.
Sinergi Program Pengawasan
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyampaikan bahwa Rakorwas ini digelar berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Pandeglang Tahun 2026.
”Tujuannya menyinergikan program pengawasan demi mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik, memitigasi risiko penyimpangan anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pandeglang,” jelas Yahya.***