PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita memastikan pinjaman Kendaraan Dinas (Randis) kepada Kapolres, Dandim, Kejari dan PN Pandeglang berdasarkan kebutuhan untuk menunjang kinerjanya dimasang-masing lembaganya. Menurutnya, terpenting pengadaan Randis tersebut tidak merugikan uang negara.
Meski Randis yang tergolong mewah merek Toyota Fortuner tipe 2,4 G Del LUX bersifat pinjam pakai yang digunakan oleh pejabat Vertikal. Tetapi kendaraan tersebut bisa dipinjam para tamu, bahkan masyarakat sekalipun.
“Jadi mobil itu bisa dipinjam oleh tamu, bisa juga dipakai masyarakat, dan ini (Randis) sifatnya pinjam pakai,” ungkap Irna usai menghadiri sidang Paripurna digedung DPRD, Rabu (20/9/2019).
Jika Randis yang diperkirakan seharga Rp 500 juta perunit tersebut tidak sesuai peruntukannya, orang nomor satu di Pandeglang ini memastikan mobil tersebut bisa ditarik tersebut.
“Kalau tidak sesuai dengan peruntukannya, Ya gampang kita kembalikan lagi ke kas Negara, lalu dilelang,” ujarnya.
Alasan Pemkab Pandeglang memberikan pinjam pakai Randis ke empat lembaga vertikal, kata dia, karena keempat lembaga tersebut sudah banyak membantu Pemkab Pandeglang, seperti menjaga keamanan, ketahanan, dan masalah fundamental bahkan dalam upaya pencegahan paham-paham radikalisme.
“Karena mereka (Polres, PN Pandeglang, Dandim, dan Kejari) mengurusi masyarakat kami, masalah pertahanan, keamanan, radikalisme,”tuturnya. (Aep)