PANDEGLANG – Polres Pandeglang menggelar kegiatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Sebanyak 117.119 masker yang dibagikan kepada para pengendara dan pada umumnya warga Kabupaten Pandeglang.
“Polres Pandeglang dan Polsek jajaran telah membagikan masker sebanyak 117.119 masker kepada warga Pandeglang, ini terhitung sejak tanggal 01 Februari sampai 22 Februari 2021,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, Senin (22/02/2021).
Lanjut Kapolres Pandeglang menyampaikan termasuk hari ini disekitaran pasar anten kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Pembagian masker itu dalam rangka mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah.
Selain itu, Kapolres Pandeglang juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan pribadi dan sekitaran lingkungan.
“Agar menjaga kebersihan seperti menggunakan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Kami harap kesadaran tersebut timbul dari dalam diri masing,” tuturnya. (*/Oriel)