PANDEGLANG – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang bersama Camat Sukaresmi, melakukan peninjauan dan memeriksa lokasi usaha tambak udang yang berada di Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.
“Pemantauan aktivitas usaha tambak udang dilakukan oleh camat bersama dengan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang,” kata Tatang Fauzi usai meninjau atau memeriksa aktivitas usaha tambak udang, Minggu, (10/11/2024).
Selanjutnya Camat Sukaresmi menyampaikan, pemeriksaan lokasi usaha tambak udang dilakukan bersama dengan perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, selaku pihak yang mengetahui secara detail terkait perizinan.
“Pemeriksan ini dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat. Dimana tambak udang ini melakukan penambahan lokasi hingga menggunakan tanah sepadan pantai,” ujarnya.
Selain itu, setelah dilakukan pengecekan dokumennya, usaha tambak udang di Desa Cibungur ini sudah mengantongi perizinan lengkap.
“Perizinan usaha tambak udang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, Provinsi dan dari Pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang Tanti Yulianti mengungkapkan, kalau DPMPTSP memang punya kewajiban untuk bisa hadir di semua pelaku usaha terutama para investor.
“Dari DPMPTSP itu untuk melihat bagaimana mereka memenuhi kewajiban mereka dalam kepatuhan perizinan. Kemudian ingin melihat bagaimana perkembangan investasi di sini, terutama tambak udang,” terangnya.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan secara langsung, pengusaha tambak undang ini ternyata memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal khususnya.
“Kita menginginkan prodak-prodak hasil mereka ini bisa go internasional. Sehingga nanti bisa memberikan devisa negara yang tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran investor membuka usaha tambak udang yang patuh dalam menjalankan kewajibannya tentunya patut diapresiasi.
“Tentunya kita seneng banget kalau di Pandeglang ada tambak udang yang sifatnya dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. Serta lingkungannya juga diperhatikan, dan bisa menjadi edukasi juga masyarakat yang datang ke sini,” tuturnya.
Tanti mengungkapkan, kalau usaha tambak udang di Kabupaten Pandeglang sangat potensi sekali. Memiliki garis pantai yang panjang.
“Sepanjang pantai dari Pagelaran, Sukaresmi, kemudian Panimbang ini memang dalam RTRW kita sudah ditetapkan dan diperbolehkan untuk pengembangan usaha tambak udang. Sehingga nanti para investor bisa datang langsung ke DPMPTSP atau MPP Pandeglang,” tandasnya.
Yogi, salah seorang pengelola usaha tambak udang di Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang menyampaikan, bahwa untuk kolam udang di sini memang lumayan cukup banyak, akan tetapi saat ini hanya lima belas kolam udang produksi dan lima kolam lagi sedang dipersiapkan untuk tabur benih.
“Untuk tenaga kerja kita prioritaskan utama masyarakat disini khusus Pandeglang, saat ini tenaga kerja ada sekitar kurang lebih dua puluh orang, kalau kolam-kolam udang ini beroperasi semua tentu kita juga sangat membutuhkan untuk penambahan tenaga kerja,” katanya. (*/Riel)