Dana Desa Ciandur, Pandeglang Diduga Dibawa Kabur Mantan Kades

Pandeglang – Diduga Dana Desa tahap satu Desa Ciandur Kecamatan Saketi dibawa kabur oleh mantan Kepala Desa (Kades) angggaran yang dibawa sekitar Rp 200 Juta. Hal tersebut dibuktikan tidak adanya pelaksanan pembangunan di sejumlah titik yang sampai sekarang belum jelas. Akibatnya hal tersebut sejumlah warga mengeluhkan dan bingung harus lapor pada siapa?

Jajat warga Ciandur mengatakan heran dengan prilaku mantan kades tersebut, padahal angggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan bukan untuk dibawa kabur.

“Kami warga bingung kemana lapornya, padahal sudah jelas anggaranya buat membangun fasilitas umum malah dibawa kabur. Pjs kades juga harus bertanggungjawab jangan sampai ini  dibiarkan,” katanya.

Salah seorang tokoh masyarakat Ciandur yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan dengan prilaku mantan kades tersebut jika hal itu benar-benar dilakukan. Selain perbuatan tersebut sudah tidak terpuji dan melanggar hukum hal itu juga merugikan warga.

“Kami berharap pemerintah daerah bisa segera menyelidiki hal ini jangan sampai dibiarkan dan merugikan warga,” terangnya.

Sementara itu Pjs Kades Sandi belum bisa dihububgi, begitu juga dengan Yana mantan kepala desa Ciandur.(Gus/Oriel)

Penyelewengan Dana Desa
Comments (0)
Add Comment