Defisit Rp75 Miliar, DPKAD Pandeglang Akan Pangkas Anggaran Tiap OPD

PANDEGLANG – Akibat defisit anggaran sampai dengan Rp. 75 Miliar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pandeglang akan memangkas anggaran belanja disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada APBD Perubahan Tahun 2018.

Pemangkasan anggaran tersebut menyasar pada program-program yang tidak menjadi prioritas yang sudah direncanakan oleh OPD yang diajukan pada Anggaran Perubahan Tahun 2018. Hal itu dilakukan untuk mengurangi defisit anggaran yang mencapai Rp 75 miliar, akibat pagu silpa 2017 yang dialokasikan untuk pembangunan 2018 tidak tercapai, ungkap Kepala BPKAD Pandeglang Ramadhani.

“Pagu Silpa yang kita alokasikan tidak memenuhi harapan, yang dialokasikan Rp. 275 miliar tapi hasil audit BPK cuma 200 miliar, kan kurang 75 miliar. Untuk menutupi defisit anggaran tersebut kami akan memangkas seluruh OPD sebanyak 11,5 persen dan untuk kecamatan sebesar 5 persen,” Ungkapnya.

Lanjut Ramadhani menjelaskan bahwa pemangkasan atau rasionalisasi anggaran ditiap OPD tersebut hanya pada anggaran belanja pegawai dan belanja barang dan jasa untuk belanja modal tidak dilakukan.

Pemangkasan tersebut hanya berlaku pada Anggaran APBD murni bukan bantuan keuangan dari Provinsi maupun pusat.

“Kalau untuk belanja modal itu tetap (tidak dipangkas-red) karena itukan Outputnya langsung di rasakan oleh masyarakat misalnya pembangunan inspratuktur seperti jembatan, pembangunan jalan dan pembangunan ruang sekolah tidak kita rasionalisasikan,” tegasnya.

Ramadhani mengungkapkan bahwa pemangkasan atau rasionalisasi anggaran yang akan dilakukannya tersebut, merupakan salah satu keputusan yang paling aman untuk menutupi defisit anggaran tersebut.

“Untuk menutupi devisit sebetulnya ada tiga opsi, yang pertama itu menggenjot PAD tapi kayanya tidak mungkin jika harus menggenjot PAD karena OPD sudah maksimal, yang kedua pinjaman daerah tapi ini juga terlalu beresiko. Opsi yang terakhir ini merasionalisasi memotong belanja di tiap-tiap OPD,” bebernya. (*/Gatot)

AnggaranBPKAD PandeglangDefisit
Comments (0)
Add Comment