Demo Kejari Pandeglang, Aktivis Dorong Ungkap Dugaan Korupsi di Dindikpora

 

PANDEGLANG – Sejumlah aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa (DPW JPMI) serta Aliansi Mahasiswa Pemuda (AMP) mengelar demonstrasi di halaman kantor Kejari Pandeglang dan Dinas Pendidikan Kebudayan dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang Senin, (22/8/2022).

Aksi dipicu karena adanya dugaan korupsi di Dindikpora Kabupaten Pandeglang.

Entis Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang agar segera melakukan pemanggilan kepada seluruh Kepala Sekolah, Kormin di Kecamatan Angsana, apa lagi dengan adanya persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan satu orang tersangka.

“Maka untuk itu kami meminta kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Pandeglang, untuk mengusut tuntas persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Disdikpora, Kormin di Kecamatan Angsana,” ucapnya saat melakukan orator.

Lanjut Entis menyampaikan, pernah menggelar audiensi dengan Disdikpora Pandeglang pada 29 Juni 2022 lalu, akan tetapi tidak menemukan titik temu, bahkan pihaknya sudah membuat laporan dugaan indikasi manipulasi data dan pemalsuan dokumen pencairan uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengadaan buku T.A 2019, yang dilakukan oleh oknum Disdikpora dan pengurus Kormin.

“Kami sudah membuat laporan dugaan indikasi korupsi kepada Aparat Penegak Hukum diantaranya Polres dan Kejari Pandeglang, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan orator lainnya Ucu dari Aliansi Mahasiswa Pemuda (AMP) meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada instansi Disdikpora Pandeglang, apa lagi dugaan terhadap tersangka korupsi tunggal yang diakibatkan adanya gratifikasi antara oknum Disdikpora Pandeglang, Pengurus Kormin Disdikpora Kecamatan Angsana dalam kasus Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pengadaan buku.

“Pihak aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti pada persoalan kasus tersebut, agar kami bisa mengetahui bagaimana perkembangan selanjutnya yang dilakukan oleh APH dalam penanganan dugaan kasus Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengadaan buku,” pungkasnya. (*/Oriel/Gus)

Comments (0)
Add Comment