Dewan Nilai Bandara Banten Selatan Harus Buat DED Baru, Karena Pindah Lokasi

CILEGON – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten, Toni Fathoni Mukson menjelaskan, pemerintah perlu kerja ekstra untuk membangun Bandara Banten Selatan.

Pergeseran lokasi yang sebelumnya ditetapkan di Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, dipindahkan ke Kecamatan Sobang karena tidak ada progress.

Menurut Politisi PKB tersebut, dipindahkannya lokasi Bandara Banten Selatan meski tidak terlalu jauh dari lokasi awal, prosesnya mesti mengulang dari awal.

“Pergeseran lokasi, pertama 2011-2015 di Panimbang, 2016-2021 di Sobang, sekarang saja DED (detail enginer design-red) sama sekali belum ada, karena lokasinya berbeda otomatis DED dengan kontur tanah harus menyesuaikan,” ujarnya di Cilegon, Rabu (3/5/2017).

Selain itu masalah proyek Bandara Banten Selatan juga terkendala lahan, menurutnya beberapa luasan lahan yang akan digunakan untuk bandara adalah lahan Perhutani dan menurut Toni, pohon-pohon jati yang tumbuh diatas lahan harus dibeli semua sesuai harga pasar.

“Saya tahu kontruksi di Sobang itu harus lebih ekstra karena tanah disana pertanian, tanah warga dan tanah Perhutani, belum lagi dari Perhutani minta tegakkan pohon diganti full, kalau lahan silahkan, tapi tegakkan harus dibeli sesuai dengan harga pasar,” pungkasnya. (*)

Bandara Banten SelatanDPRD BantenTol Panimbng
Comments (0)
Add Comment