PANDEGLANG – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi Partai Demokrat, Agus Bustomi, mengalokasikan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Pembangunan tersebut berupa jalan dengan paving block sepanjang 100 meter dan lebar 2,9 meter, dengan nilai anggaran sebesar Rp87 juta.
Agus Bustomi menyebutkan, pembangunan akan dilaksanakan di tiga wilayah, yakni Desa Kaduhejo, Kecamatan Pulosari; Desa Ciherangjaya, Kecamatan Cisata; serta Desa Kadu Dampit, Kecamatan Saketi.
“Pokir aspirasi DPRD Pandeglang TA 2026 kami alokasikan untuk pembangunan jalan di tiga wilayah tersebut,” kata Agus Bustomi, Sabtu (17/1/2026).
Anggota DPRD Pandeglang Komisi III itu menegaskan, sektor infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Pandeglang.
“Kami terus berupaya melakukan pembenahan agar jalan-jalan di Pandeglang dapat terbangun dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi kerusakan jalan di sejumlah titik dinilai cukup parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas. Jalan ini merupakan akses vital bagi mobilitas warga, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kaduhejo, Kecamatan Pulosari, Enjen, menyampaikan apresiasi atas bantuan pembangunan tersebut.
“Kami berterima kasih atas bantuan pembangunan jalan sepanjang 100 meter dari aspirasi anggota DPRD Pandeglang. Namun, ruas jalan yang rusak di wilayah kami kurang lebih mencapai satu kilometer,” tuturnya.***