Di Tahun 2009, MUI Banten Sudah Tegaskan Hakekok adalah Aliran Menyimpang

“Sementara kita masih dalami. Dan nanti ada kajian dari MUI ini aliran sesar atau bukan. Kita masih lakukan penyelidikan, nanti kita akan berkoordinasi juga dengan Bakorpakem yang diketuai oleh Bapak Kejari Pandeglang,” kata Riky, Kamis (11/3/2021) sore.

Namun, kemunculan ajaran hakekok bukanlah kali pertama muncul di wilayah Kabupaten Pandeglang. Pada tahun 2009, ajaran hakekok sempat mencuat di sebuah padepokan atau madjlis dzikir di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Bahkan, saat itu Ketua MUI Banten yang masih dijabat KH Aminudin Ibrohim sempat menegaskan jika ajaran hakekok merupakan aliran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam.

“Yang dimaksud menyimpang itu, mereka beribadah cukup dengan niat dan dilakukan di tempat gelap. Selain itu laki-laki dan wanita yang bukan muhrimnya diperbolehkan bercampur,” kata Aminudin dikutip dari Antara pada Kamis 10 September 2009 silam. (*/YS)

Aliran hakekokPandeglangSesat
Comments (0)
Add Comment