PANDEGLANG – Seorang wanita paruh baya berinisial AH (48) warga Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh tergantung di dalam kamar mandi pada Sabtu, (7/1/2023).
Diduga korban melakukan hal tersebut karena depresi setelah ditinggal sang suami meninggal dunia pada tahun 2020 lalu.
Jejen selaku adik ipar korban merasa curiga, dikarenakan korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi.
Selanjutnya, dikarenakan kamar mandi dikunci, dirinya melakukan pemeriksaan melalui kamera hp miliknya dengan memasukan hp ke dalam lubang angin kamar mandi tersebut.
Dan terlihat tidak ada korban di dalam kamar, lalu setelah diteliti lagi dan melihat badan korban terlihat tergantung.
“Saat itu saya dengan keluarga yang lain saudari Yuyu mendobrak pintu dan mendapati korban dalam posisi gantung diri menggunakan tali kerudung miliknya. Setelah melihat kondisi korban tergantung, kami melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Sektor Pagelaran,” ungkapnya.
Kapolsek Pagelaran, AKP Rahya membenarkan atas adanya peristiwa tersebut. Diketahui menurut keluarga korban lanjut Kapolsek, bahwa percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh korban dikarenakan korban merasa depresi karena suaminya meninggal pada tahun 2020 lalu.
“Jadi kalau menurut keterangan dari pihak keluarga korban, bahwa korban ini depresi setelah suaminya meninggal dunia dua tahun lalu,” ungkapnya.
Selain itu kata Kapolsek, masih dari keterangan keluarga korban, bahwa percobaan bunuh diri yang dilakukan korban bukan yang pertama kalinya dilakukan, akan tetapi sudah kesekian kalinya.
“Dimana sebelumnya pada tahun 2022 lalu, korban sudah melakukan 3 kali percobaan bunuh diri, yaitu dengan cara masuk ke sumur, mencoba meminum obat dalam jumlah banyak dan menenggelamkan diri di bak mandi rumah korban,” pungkasnya. (*/Gus)