PANDEGLANG– Puluhan Masa Aksi yang tergabung kedalam Aliansi Masyarakat Sipil Pandeglang (AMSIP), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, terkait dugaan adanya pelanggaran pengelolaan limbah di sejumlah Fasilitas Kesehatan, dan harga jual obat yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Salah satu Korlap Aksi Agus Hidayat, mengatakan aksi unjuk rasa jilid 2 kali ini, menuntut kejelasan dari Dinkes Pandeglang. Terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan Harga jual obat diatas HET.
“Jadi kedatangan kami kesini, menuntut kejelasan dari Dinkes Pandeglang, terkait pengelolaan IPAL dan harga jual obat yang melebihi HET yang dilakukan oleh Klinik Al-Furqon,” ungkapnya kepada Fakta Banten, Senin (27/9/2021)
Lanjut Agus menambahkan bahwa sampai sekarang Dinkes Pandeglang belum memberikan penjelasan terkait pengelolaan limbah dan Instalasi Pengelolaan Limbah B3 di Klinik Al-Furqon. Supaya dapat menindak tegas pengelola Fasilitas kesehatan yang diduga telah melanggar
“Tindak tegas oknum-oknum mafia yang mengeluarkan surat izin lingkungan, dan yang menjual obat dari harga eceran tertinggi, sesuai dengan telegram Kapolri,” ungkapnya.
Terakhir mereka menuntut, supaya Klinik Al-Furqon yang sudah lalai mengelola limbah B3, dan usut tuntas dan penjarakan oknun-oknum yang terlibat dalam proses, penerbitan izin lingkungan.
“Agar tegas, kalau kelihatan ada kesalahan-kesalahan yang ditemukan dengan bukti supaya masyarakat mendapatkan kejelasan dalam permasalahan limbah dan harga jual obat ini,” pungkasnya. (*/Fani)