PANDEGLANG – Dimulainya tahun ajaran baru pada hari ini (Senin, 16/7/2018), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang mengingatkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tidak melakukan perpeloncoan dalam Masa Orientasi Siswa (MOS).
Kepala Dindikbud Kabupaten Pandeglang, Olis Solihin menuturkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada setiap sekolah untuk menghindari kegiatan yang mengandung perpeloncoan apalagi yang mengandung kekerasan.
“Anak tidak boleh ada perpeloncoan dan menggunakan pakaian yang aneh. Yang ada hanya pengenalan lingkungan sekolah, Pihak sekolah juga tidak boleh melakukan kekerasan fisik,” pesan Olis, Senin (16/7/2018).
Olis menjelaskan, sebaiknya sekolah menerapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Siswa Baru. Termasuk aktivitas yang mengandung nilai edukasi dan menyenangkan.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepsek (Kepala Sekolah) saat masuk sekolah tidak melaksanakan MOS yang memberatkan siswa, lebih baik diarahkan pada aktivitas yang mengedukasi,” imbuhnya.
Olis mengancam, akan memberi sanksi tegas bagi oknum guru yang masih melakukan perpeloncoan terhadap siswa. Bahkan dia mengaku tidak akan segan-segan menurunkan pangkat guru bersangkutan jika terbukti memberlakukan kegiatan yang tidak mendidik saat MPLS.
“Jika ada sekolah yang melanggar, maka guru pembinanya akan dikenakan sanksi hingga penurunan pangkat. Kami tidak memberlakukan sanksi bagi sekolah, melainkan hanya oknum gurunya saja. Kami juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika ada tindakan perpeloncoan,” tutupnya. (Gatot)