Dindikbud Pandeglang Ancam Guru TKS Jika Ikut Mogok

PANDEGLANG – Ketua Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten pandeglang, Rodeni mengaku, banyak mendapatkan aduan dari para guru Honorer baik dari Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bekerja di Sejumlah Sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Aduan tersebut berupa ancaman yang diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang bagi para Guru TKS yang akan ikut melakukan Aksi Mogok Kerja yang rencananya akan dilaksanakan dari 15-31 Oktober 2018 mendatang.

“Silahkan dikutip aja kang, Tapi ini belum diketahui kebenarannya, mengenai adanya aduan dari rekan-rekan kita terkait adanya himbauan atau ancaman bagi Guru TKK yang akan ikut melakukan Aksi Mogok Kerja besok,”ungkap Rodeni.

Rodeni menjelaskan bahwa ancaman tersebut disampaikan melalui aplikasi masanger WhatsApp yang berisi tentang perintah kepada Kotor Wilayah Dindikbud Pandeglang agar mengantisipasi adanya guru TKS yang akan melakukan mogok kerja dan mencatat siapa saja yang ikut dalam aksi tersebut.

Tidak hanya itu, tapi guru TKS yang ikut dalam aksi tersebut diancam dengan tidak akan dikeluarkannya Surat Keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dindikbud Pandeglang tentang Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK) yang saat ini tengah diproses.

” Ini nih kang isi WhatsAppnya, YTH Bapak/Ibu Para Korwil Dimohon untuk diantisipasi guru-guru yang mau mogok mengajar. Kalau ada guru TKS yang mogok mengajar dicatat dan disampaikan ke yang bersangkutan, Surat Keputusan (SK) Kadisdikbud Pandeglang tentang NUPTK tidak akan diterbitkan,”bebernya.

Rodeni mengaku sangat menyayangkan dengan sikap yang ditunjukkan oleh pihak Dindikbud Pandeglang, karena menurutnya aksi mogok kerja ini merupakan bagian dari hal para tenaga honorer dan dilakukan sesuai dengan peraturan serta perundangan-undang yang berlaku.

“Intinya kami melakukan aksi Mogok kerja ini sudah sesuai prosedur, tidak sekonyong-konyong mogok kerja dan aksi mogok kerja inikan nasional bukan hanya di pandeglang saja,”imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Olis Solihin membenarkan telah memberikan perintah untuk mengantisipasi adanya aksi mogok mengajar tersebut kepada para koorwil Dindikbud Pandeglang.

“Kita lihat besok saja, apakah mogok mengajarnya jadi apa tidak dan saya sudah perintahkan para korwil untuk mengantisipasi di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Olis Solihin saat dihubungi melalui aplikasi masanger WhatsApp, pada Minggu malam (14/10/2018).

Saat ditanya mengenai ancaman kepada para guru TKS yang tetap ikut aksi mogok terkait tidak dikeluarkannya SK Kadisdikbud Pandeglang terkait NUPTK, pihaknya membenarkan jika guru TKS tersebut ikut aksi mogok mengajar selam 14 Hari berturut-turut.

Pihaknya beralasan bahwa mogok kerja yang akan dilaksanakan tersebut nantinya akan mempengaruhi proses belajar mengajar.

“Kalau mogoknya sampai 14 hari. apakah dengan mogok mengajar 2 Minggu itu solusi?. Kasihan anak atau peserta didik,”

Meski begitu, pihaknya berharap jangan ada guru honorer yang ikut dalam aksi mogok kerja tersebut, karena menurutnya dengan aksi tersebut tidak akan memberikan solusi.

“Kalau menurut saya tidak perlu mogok mengajar apalagi sampe 2 minggu. mendingan datang ke Menpan-RB untuk berdialog,”imbuhnya. (*/Gatot)

Aksi MogokDindikbud PandeglangHonorerTKK
Comments (0)
Add Comment