PANDEGLANG – Sejumlah E-KTP yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, diduga terjadi salah input data.
Seperti yang terjadi pada E-KTP milik salah satu warga Desa Karyautama, Kecamatan Cikedal, status Agamanya menjadi Kristen, sementara pemiliknya beragama Islam. Hal itu terjadi diduga adanya keteledoran dari pihak dinas, akibatnya warga merasa kerugian atas adanya kejadian tersebut.
H Sarmin, anggota keluarga korban membenarkan bahwa data E-KTP milik saudaranya itu ada kesalahan.
“Ia benar ada E-KTP milik saudara saya yang salah datanya. Dan sekarang pemiliknya sedang berupaya melakukan perbaikan lagi ke Disdukcapil Pandeglang,” ungkapnya, Senin (10/12).
Ia juga menyarankan, agar pihak Disdukcapil lebih teliti dan hati-hati dalam mencetak E-KTP tersebut.
“Harusnya jangan langsung dicetak, melainkan teliti dulu datanya. Soalnya jika sudah terbit tapi banyak kesalahan, nantinya E-KTP itu tidak bisa digunakan oleh pemiliknya,” katanya.
Terpisah, salah seorang pegawai Desa Karyautama, Kecamatan Cikedal, Jumroni membenarkan jika ada sebagian warga di desanya mengalami kesalahan dalam status Agama di E-KTP.
“Saya juga lagi berupaya untuk menanyakan lebih jelas kepada pemilik E-KTP-nya. Namun sejauh ini belum ketemu orang yang bersangkutannya,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Cikedal, Rii Djuwe mengatakan, memang pihaknya juga sudah mendapatkan informasi tersebut. Namun belum menelusuri lebih dalam, sehingga belum bisa dipastikan benar atau tidaknya ada beberapa warga memiliki E-KTP yang salah data.
“Nanti saya telusuri dulu, saya juga akan cek data di kecamatan,” tukasnya. (*/Achuy)