PANDEGLANG – Paska kecelakaan maut Bus PO Murni Jaya di KM 73 Tol Tangerang – Merak, Sabtu (18/3/2017) pagi tadi, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten langsung berkirim surat ke Ke Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.
Dijelaskan Kasi Angkutan Penumpang Dishub Provinsi Banten Ahmad Najiullah, kecelakaan yang melibatkan Bus Jurusan Labuan – Kalideres tersebut bukanlah yang pertama kalinya terjadi di rentang tahun 2016 – 2017.
Menurut Najiullah, karakter-karakter sopir bus jurusan Labuan – Kalideres tersebut yang suka ugal-ugalan, memang acap kali menuai kemarahan dari masyarakat pengguna jalan maupun penumpang bus sendiri.
Bahkan Najiullah menuturkan, dirinya pernah melabrak Pengurus Bus PO Murni Jaya karena kelakuan ugal-ugalan sopir mereka.
“Pernah mobil saya kesenggol Bus Murni di Pandeglang, langsung saya tegor pengurusnya,” ujarnya geram saat dihubungi via telepon, Sabtu (18/3).
Lebih lanjut soal ugal-ugalan sopir itupun, Najiullah mengaku pernah melaporkannya khusus ke Kementrian Perhubungan RI.
Meski demikian, Dishub Provinsi Banten mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena ijin trayek dan operasional Bus PO Murni Jaya adalah kewenangan pemerintah pusat.
“Kami hanya bisa melaporkan saja,” keluhnya. (*)
Penulis: Yosep.