DPMPD Akan Panggil Camat Soal Kasus Kades Pejamben yang Terlibat Narkoba

FAKTA PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, berencana akan memanggil Camat Carita, kaitan dengan kasus Kepala Desa (Kades) Pejamben, Kecamatan Carita yang ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Pandeglang beberapa hari lalu yang diduga telah menggunakan narkoba

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat mengaku, sudah mengetahui dari media masa soal kasus Kades Pejamben tersebut. Maka untuk mengetahui persoalannya lebih dalam, pihaknya berencana akan memanggil Camat Carita.

“Memang kami juga sudah tahu soal adanya penangkapan terhadap Kades Pejamben itu. Sesuai informasi di media masa, kades itu ditangkap akibat diduga telah menggunakan narkoba. Maka dari itu, untuk lebih jelasnya lagi, kami akan panggil Camat Carita untuk dipintai keterangannya,” ungkap Taufik, Sabtu (7/7/18)

Lanjut Taufik, sejauh ini pihaknya akan menunggu keputusan dari pihak Polres hasil penangannya seperti apa. Jika memang kasusnya itu benar, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita juga akan mengecek kebenarannya, bahkan kita akan meminta keterangan dari camatnya,” katanya.

Sementara, Ketua komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengaku, sangat menyayangkan dengan adanya kasus tersebut. Pihaknya juga meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku, terbukti atau tidaknya kades itu menggunakan narkoba nanti bisa diketahui dari hasil proses yang dilakukan.

“Jika benar kades itu terbukti telah menggunakan narkoba. Tentu saya sangat menyayangkan sekali, apa lagi statusnya kades yang harusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, tetapi malah memberikan contoh buruk,” ujarnya. (Achuy)

DPMPD PandeglangNarkoba
Comments (0)
Add Comment