DPRD Banten Terima Curhatan Eks Pegawai RSUD Labuan yang Dipecat Baru Sehari Kerja 

SERANG – Pegawai rekrutmen yang sempat bekerja sehari di RSUD Labuan lalu diberhentikan sepihak, Iis Nurlina, terus melanjutkan langkahnya untuk mencari keadilan.

Kali ini, Iis mengadu atas nasibnya yang tak jelas kepada DPRD Banten, Kamis (12/6/2025) kemarin.

“Saya melayangkan surat untuk dipertemukan dengan pihak-pihak terkait. Untuk yang diberhentikan sepihak di RSUD Labuan total 25 orang, RSUD Cilograng 12 orang, sudah sempat masuk kerja diberhentikan secara sepihak lewat telepon,” ujarnya usai audiensi.

Dari hasil audiensi, Iis menyampaikan langsung keluhannya ke DPRD Banten.

Dia meminta agar dipertimbangkan kembali atas pemecatan yang menimpa dirinya.

“Alhamdulillah sudah sampai ke DPRD, untuk dipertimbangkan kembali agar dipekerjakan kembali,” ujar Iis.

“Harapannya semoga yang dirugikan ini karena sudah mendapatkan pekerjaan sebelumnya sudah tandatangan kontrak, kami harap kebijakannya dipekerjakan kembali,” sambungnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Bin Barmawi, mengaku menerima keluhan Iis.

Dewan mengaku prihatin dan menyesalkan atas pemberhentian sepihak yang dialami Iis dan yang lainnya.

Untuk masalah yang diungkapkan dalam audiensi, kata Umar, yakni seputar
sertifikat profesi yang diupload calon pegawai rekrutmen telah kadaluarsa.

“Tak ada alasan saat calon pegawai yang ketika upload menggunakan sertifikat yang lama kemudian mereka punya sertifikat terbarunya. Ketika belum diupload (sertifikat baru), nah itu mungkin kesalahan dari calon pegawai,” ujarnya.

“Tetapi kami prihatin juga ketika dia sudah merasa diterima, sudah hadir bekerja, satu hari kemudian ada sanggahan, ada keputusan yang mana diberhentikan. Mereka sudah berhenti bekerja dari tempat yang lama, kemudian di RSUD Labuan juga tak dilanjutkan,” sambungnya.

Umar berharap, Pemprov Banten dapat mencarikan solusi atas masalah ini.

Dia minta polemik ini harus segera diselesaikan agar tak berlarut-larut.

“Kami minta Pemprov mencarikan solusi terbaik, ini juga masyarakat Provinsi Banten yang harus dibela,” tutupnya.

Menanggapi keluhan ini, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, mengaku bakal menindaklanjutinya.

“Kita tindaklanjuti,” ujarnya. (*/Ajo)

DPRD Banteneks PegawaiRsud cilograngRSUD labuanseleksi pegawai
Comments (0)
Add Comment