DPRD Pandeglang: Perusahaan Percetakan Soal UAS Harus Diblacklist

PANDEGLANG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang meras kecewa dengan terjadinya peristiwa tertundanya Ujian Akhir Sekolah (UAS) pada pendidikan Sekolah Dasar disekitar 200 sekolah di Pandeglang pada pekan lalu. Pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), selain itu, dirinya menegaskan agar perusahaan mencetak soal tersebut diblacklist.

 “Saya menegaskan pada kejadian penundaan UAS dan terjun langsung ke sekolah-sekolah, serta memanggil Dindikbud Pandeglang pada 7 Desember 2017 lalu, untuk menyelesaikan dan bertanggungjawab atas keterlambatan soal UAS tersebut,” kata Yangto saat ditemui diruang kerjanya.Yangto menyangkan dengan adanya penudaan UAS akibat soal tidak ada, dan ada juga soal yang salah sampul. Tentu saja itu sangat memalukan, makanya pihaknya langsung memanggil para pihak terkait. Namun ia menyarankan perusahaan yang mengurusi soal itu harus diblacklist. Karena sudah mencoreng dunia pendidikan Pandeglang.

“Persoalan tersebut berawal dari kelemahan lambatnya pembuatan materi soal. Sehingga perusahaan yang biasanya mengerjakan pengadaan soal tersebut mundur, akhirnya ditunjuklah perusahaan yang lain dari Jakarta. Adapun untuk soal sanksi Dindikbud, saya serahkan semuanya kepada Bupati,” ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan untuk kedepannya agar menggunakan perusahan-perusahan yang berada di Pandeglang. Karena itu tadi sudah soalnya lambat, ditambah jarak mencetaknya jauh sehingga berdampak buruk pada pelaksanaan UAS.

“Saya harap kedepanya agar menggunakan perusahan yang ada di Pandeglang untuk pencetakan soal UAS, semoga apa yang telah terjadi pada pelaksanan UAS SD yang ada di Pandeglang tidak terulang lagi, dan saya menyarankan agar Dindikbud dan Koorwas tidak saling menyalahkan dan harus bertangungjawab,” imbuhnya.

Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak ada jawaban dan ketika dikirimkan pesan melalui WhatsApp untuk diminta keterangan terkait kejadian penundaan UAS untuk jenjang pendidikan sekolah dasar tidak ada balasan. (*/Oriel)

DPRD PandeglangUjian Sekolah (UAS)
Comments (0)
Add Comment