PANDEGLANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Pandeglang, dinilai tidak tegas dalam menindak CV Andhi Utama yang melaksanakan proyek betonisasi jalan Bojongcanar-Cening, sebab hingga saat ini betonisasi yang retak belum ditangani secara serius.
Sekjen Gabungan Pejuang Sukarela (GPS) Banten, Azis menilai, bahwa DPU PR tidak memiliki ketegasan dalam menindak pelaksana proyek betonisasi jalan Bojongcanar-Cening. Bahkan dinas tekait itu terkesan tutup mata, dengan hasil pembangunan jalan yang tidak maksimal itu.
“Baru dibangun, betonisasi itu sudah banyak yang retak. Tapi anehnya pihak dinas diam saja, tidak melakukan tindakan apapun dalam menyikapi persoalan itu,” ungkapnya, Minggu (5/11/17)
Baca Juga : Sidak Betonisasi, Wakil Bupati Pandeglang Kembali Kecewa
Menurutnya, dengan adanya hasil pekerjaan yang tidak maksimal. Salah satu penyebabnya adalah sistem pengawasan dari pihak terkait yang sangat lemah, ditambah tidak ada sikap tegas terhadap pelaksana yang nakal. Oleh sebab itu, ia berharap dinas terkait segera turun langsung ke lapangan, untuk meninjau hasil pembangunan yang dilakukan oleh CV Andhi Utama tersebut.
“Pihak dinas jangan diam saja, tapi harus melakukan tindakan tegas, agar ada efek jera bagi pelaksana yang nakal,” pintanya
Sementara, Kepala DPU PR Pandeglang, Girgiantoro mengaku, sudah berkoordinasi dengan pelaksana pembangunan jalan Bojongcanar-Cening tersebut.
“Saya sudah koordinasi dengan pihak pelaksananya, bahkan beberapa waktu lalu juga sudah kami panggil ke dinas,” imbuhnya. (Achuy)