SERANG – Pada momentum bulan suci Ramadhan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang periode 2025-2026 melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KP3B Provinsi Banten, Rabu (19/03/2025).
Moh Ilham Ketua Umum, dalam orasinya menyampaikan banyak persoalan yang masih terjadi secara terus-menerus di wilayah Provinsi Banten.
Padahal jika diseriusi dan ditekuni dengan baik oleh para pemangku kebijakan seperti Gubernur-Wakil Gubernur dan DPRD Provinsi Banten masalah sebesar apapun pasti akan dengan mudah diselesaikan.
“Tapi sayangnya Gubernur/Wakil Gubernur dan DPRD provinsi banten tidaklah dapat di percaya dan berpotensi khianat terhadap sumpah dan janji yang di emban,” katanya kepada Fakta Banten.
Ia juga menilai Pemerintah Provinsi Banten seringkali mementingkan orang-orang yang berada di dekatnya saja, tapi tidak mementingkan nasib masyarakat banten secara menyeluruh.
Selain itu Sumber Daya Alam (SDA) di Banten juga cukup melimpah. Seperti gunung, laut, sawah, dan lain sebagainya. Namun ironisnya kekayaan alam tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah.
“Seharusnya banten sudah bisa kuat secara ekonomi entah itu kuat secara swasembada pangan, maritim, umkm dan sektor sektor lainnya,” lanjutnya.
Di sambung oleh Fauji Faturahman selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) 1 menyampaikan bahwa HMI Cabang Pandeglang menyoroti ketimpangan sosial, pendidikan yang tidak layak, infrastruktur rusak, dan lain sebagainya.
Ia juga menekankan kepada Gubernur/Wakil Gubernur dan DPRD Provinsi Banten untuk mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“Yang di inginkan oleh kami dari efisiensi itu bahwa setiap anggaran yang dialokasikan harus memprioritaskan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pemberdaya masyarakat intinya yang pro terhadap rakyat bukan pro terhadap birokrat,” katanya.
Maka Himpunan Mahasiswa Islam memberikan tuntutan nya sebagai berikut:
1. Menuntut Gubernur Banten untuk memastikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) benar-benar berpihak kepada rakyat
2. Menuntut Gubernur Banten untuk menindak tegas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, terutama dalam penggunaan anggaran yang tidak substansial
3. Menuntut Gubernur Banten untuk memberikan sanksi tegas kepada Kepala Daerah yang tidak memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan
4. Menuntut Gubernur Banten untuk mengambil langkah nyata dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Banten
5. Menuntut Gubernur Banten untuk secara konsisten menjalankan 8 (delapan) Asta Cita Presiden Republik Indonesia, agar arah pembangunan di Banten selaras dengan visi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat
6. Menuntut DPRD Provinsi Banten untuk mengurangi perjalanan dinas (PERDIN) keluar kota
7. Menuntut DPRD Provinsi Banten untuk memperkuat pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah
8. Menuntut Pemerintah Banten untuk transparan kepada publik dalam pengelolaan APBD Provinsi Banten
9. Menuntut pemerintah untuk menghentikan komersialisasi pendidikan, dengan memastikan bahwa biaya pendidikan harus gratis sesuai janji politik Gubernur dan wakil Gubernur Banten. (*/Mukhlas)