PANDEGLANG – Pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 31 Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kecamatan Menes dikeluhkan oleh sejumlah guru.
Pasalnya dana BOS yang tidak diterima hingga triwulan III ini belum mencapai 100 persen. Saat ini pihak sekolah baru menerima 80 persen dari RAB, yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Ade Furkon, Guru Sekolah Dasar Purwaraja 2 mengatakan, biasanya penerimaan BOS sudah mencapai 100 persen di triwulan III, beda halnya dengan sekarang pihak sekolahnya hanya menerima 75 persen.
“Apakah ini potongan oleh pihak Pemerintah Daerah atau ada aturan lain?,” katanya.
Andriyanto, guru SDN Sindangkarya 2 juga menuturkan hal serupa. Untuk pencairan dana BOS triwulan III pada seluruh sekolah, khususnya SDN di Pandeglang terlihat ada pengurangan mencapai 25 persen.
“Apa dasar dari pengurangan tersebut, saya juga kurang tahu,” katanya. (*)