PANDEGLANG – Terkait viralnya video guru sedang karaoke di jam sekolah, Abad Asrori kepala SDN Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang akhirnya angkat bicara.
“Saat melakukan karaoke tersebut, adalah bukan hanya untuk hiburan, akan tetapi hanya ingin uji coba soal perangkat televisi guna memastikan kondisinya berfungsi cukup baik atau tidak,” ujar Abad Asrori, Sabtu, (27/9/2025).
Ia menjelaskan kegiatan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB hanya durasi sekitar 2 menit.
“Dengan volume suara rendah tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa-siswi,” ungkapnya.
Ia juga mengakui sudah dipanggil Koorwil Sindangresmi dan Dindik Kabupaten Pandeglang.
“Saya sudah dipanggil oleh Koorwil Sindangresmi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, serta saya menyampaikan klarifikasi, dengan adanya kesalahpahaman soal pemberitaan terkait karaoke tersebut saat jam pelajaran, juga saya minta permohonan ma’af, serta saya takan mengulangi perbuatan yang serupa,” tambahnya.
”Maka dengan adanya klarifikasi ini, berharap pada masyarakat bisa memahami dengan hal tersebut sehingga kami selanjutnya akan tetap fokus dalam meningkatkan mutu pendidikan dan menjaga nama baik institusi pendidikan,” pungkasnya. ***